Pedro menambahkan, jika DAK dan DAU dipangkas, daerah yang terdesak menjalankan program prioritas terpaksa akan … (Foto bersama usai Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Se-Sulawesi yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Siswanto (kiri) dan Zainudin Pedro Bau (kanan).
BONE BOLANGO — Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi ulang rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 29 persen. Kebijakan pemangkasan yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dinilai berpotensi merumpuhkan kemampuan fiskal serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum ADKASI, Siswanto, dalam Rapat Koordinasi Kondusivitas Daerah yang diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan 104 Ketua DPRD Kabupaten dari 38 provinsi.
Kondisi Fiskal Daerah Memprihatinkan
Siswanto memaparkan data mengejutkan terkait kondisi keuangan daerah saat ini. Dari total 415 kabupaten di Indonesia, hanya empat daerah yang dikategorikan memiliki keuangan kuat. Sisanya berada pada level sedang, dan lebih dari 100 kabupaten justru dalam kondisi fiskal yang sangat lemah.
“Dengan kondisi fiskal mayoritas daerah yang masih lemah, pemotongan TKD akan sangat memukul kemampuan kami untuk membangun dan melayani masyarakat. Kami meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali rencana ini,” tegas Siswanto.
ADKASI Sulawesi Bersuara: “Jangan Menyelesaikan Masalah dengan Masalah”
Sikap ADKASI semakin dipertegas dalam Forum Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Se-Sulawesi yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar. Wakil Sekretaris Jenderal ADKASI, Zainudin Pedro Bau, menegaskan bahwa penolakan terhadap pemangkasan TKD ini menjadi fokus utama gerak ADKASI di berbagai daerah.
”Konsolidasi telah kita mulai dari wilayah Sumatra, Kalimantan, hingga Sulawesi. Selanjutnya kita akan bergerak ke Bali, Jawa, dan Papua. ADKASI konsisten satu suara menyuarakan kepentingan daerah,” ujar Pedro.
Pedro menambahkan, jika DAK dan DAU dipangkas, daerah yang terdesak menjalankan program prioritas terpaksa akan memeras Pendapatan Asli Daerah (PAD) semaksimal mungkin, seperti menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi lainnya.
Menurutnya, menaikkan beban pajak di tengah ketidakpastian ekonomi justru bisa memicu dampak berantai yang berbahaya.
“Dalam situasi ekonomi yang serba tidak pasti, meningkatnya pungutan daerah jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan konsekuensi politis, ekonomis, dan sosial. Jangan sampai kebijakan ini justru menyelesaikan masalah dengan masalah, bukan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” ujarnya.
Meski demikian, ADKASI mengaku memahami tekanan anggaran yang dihadapi pemerintah pusat. Namun, mereka berharap pusat mengambil kebijakan yang lebih bijaksana dengan memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk tumbuh dan berkembang.
Respons Cepat Pemerintah Pusat
Merespons aspirasi dari ADKASI, pihak Kemendagri menunjukkan sinyal positif. Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Horas Maurist Panjaitan, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bergerak cepat menggelar rapat koordinasi khusus dengan Menteri Keuangan (Kemenkeu).
Di saat yang sama, Kemenkeu juga telah melakukan pembahasan mendalam bersama Komisi XI DPR RI. Kemendagri berkomitmen untuk mengawal dan menyampaikan seluruh poin usulan ADKASI secara resmi kepada Menkeu dan Komisi XI DPR RI demi mencari titik temu terbaik bagi keuangan daerah.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











