Polemik Anggaran Baju Dinas Gubernur, Jubir Pemprov Gorontalo Luruskan Tahapan Pembahasan KUA-PPAS

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“… Alvian menjelaskan, usulan pengadaan pakaian dinas pimpinan daerah memiliki payung hukum yang sah, yakni …”. (Foto : Dr. Alvian Mato.,S.Pd.I.,SH.,M.Pd.I ( Tim komunikasi pemerintah Provinsi Gorontalo/go-pena.id).

 

 

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

GORONTALO — Pemprov Gorontalo buka suara menanggapi polemik usulan anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur senilai Rp393 juta pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2027.

​Tim Komunikasi Pemprov Gorontalo, Dr. Alvian Mato, S.Pd.I., S.H., M.Pd.I., menilai kritik yang dilontarkan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, memicu kesimpulan yang kurang tepat karena tidak melihat proses penyusunan anggaran secara utuh.

​Sebelumnya, Umar Karim mengkritik tajam usulan tersebut dan menilai rencana pengadaan baju dinas pimpinan daerah itu terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat.

​Menjawab kritik tersebut, Alvian yang juga seorang advokat menegaskan bahwa apa yang dipermasalahkan saat ini masih sebatas usulan awal dalam tahap perencanaan, belum menjadi keputusan final apalagi realisasi anggaran.

​“Biro Umum baru mengajukan usulan, tetapi Umar Karim sudah langsung membuat vonis,” tegas Alvian, Minggu (2/8/2026).

​Alvian menjelaskan, usulan pengadaan pakaian dinas pimpinan daerah memiliki payung hukum yang sah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

​Saat ini, dokumen KUA-PPAS masih dalam tahap pembahasan intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Menurut Alvian, forum ini justru dibentuk agar kedua belah pihak dapat menelaah, mengoreksi, menyesuaikan, bahkan menolak usulan yang dinilai tidak layak.

​Terkait besaran angka Rp393 juta, Alvian meluruskan bahwa nilai tersebut dihitung berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) yang berfungsi sebagai batas atas atau pagu maksimal penyusunan anggaran, bukan nominal mutlak yang pasti dihabiskan.

​“Pelaksanaannya kelak tetap mengacu pada harga pasar. Pembayaran dilakukan berdasarkan harga riil hasil pengadaan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dibayar sesuai batas maksimal di dokumen anggaran,” paparnya.

​Oleh karena itu, Alvian menilai tuduhan pemborosan anggaran terlalu dini dan tidak beralasan, mengingat proses pembahasan anggaran APBD 2027 masih berjalan dan belum ada sepeser pun uang negara yang dibelanjakan.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Azan Piola Sebut Zamroni Mile Paling Tepat Lanjutkan Kepemimpinan Ismet Mile
Kinerja PTSP Bone Bolango Melonjak ke Angka 87,87, Bukti Komitmen Kemudahan Berusaha
Duga Ada Mark-Up APBDes 2025, PJ Kades Toto Utara Serahkan Laptop dan Komputer ke Polres Bone Bolango
Tak Lagi Konvensional! Koperasi GASS Gorontalo Dobrak Era Digital Lewat Aplikasi Kasir Gratis
Serius Selamatkan Uang Negara, Pemkab Bone Bolango Belajar Tata Kelola Kerugian Daerah ke Kemendagri dan Bandung
Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS
Aroma Dugaan Korupsi di Pengadaan Komputer Desa Toto Utara, Dibayar 2025 Baru Diserahkan 2026
Wujud Nyata Solidaritas, Ketua Koperasi GASS Serahkan Santunan Duka di Desa Bubeya ​

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Azan Piola Sebut Zamroni Mile Paling Tepat Lanjutkan Kepemimpinan Ismet Mile

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Polemik Anggaran Baju Dinas Gubernur, Jubir Pemprov Gorontalo Luruskan Tahapan Pembahasan KUA-PPAS

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kinerja PTSP Bone Bolango Melonjak ke Angka 87,87, Bukti Komitmen Kemudahan Berusaha

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Duga Ada Mark-Up APBDes 2025, PJ Kades Toto Utara Serahkan Laptop dan Komputer ke Polres Bone Bolango

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:36 WIB

Tak Lagi Konvensional! Koperasi GASS Gorontalo Dobrak Era Digital Lewat Aplikasi Kasir Gratis

Berita Terbaru