Soal Bimtek DPRD, Kejari Gorut Akan Tindaklanjuti

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo., SH., MH (F. ARB/potretnews.id)

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo., SH., MH (F. ARB/potretnews.id)

GORONTALO [KLIKINDONESIA.CO] – Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara menyatakan akan segera menindaklanjuti salah satu desakan  mahasiswa dalam sebuah pemberitaan terkait dugaan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) oleh DPRD setempat di luar daerah.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media. Rabu (18/06)

Bagas begitu Ia disapa, menjelaskan jika langkah awal yang akan ditempuh pihaknya adalah melakukan klarifikasi dengan memanggil Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Gorontalo Utara.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemanggilan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam melakukan fungsi pengawasan dan intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“yang pasti, kami telah mencermati berbagai masukan dari masyarakat, khususnya aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Bagas.

Bagas menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam bidang intelijen yustisial, sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan, yaitu melakukan kegiatan penyelidikan dan pengamanan guna mendukung proses penegakan hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hal itu, Kejaksaan memandang penting untuk meresponsnya secara serius sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Langkah ini bukan semata-mata penegakan hukum represif, tapi juga tindakan preventif untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah oleh lembaga legislatif berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” jelasnya.

Dugaan pelaksanaan bimtek di luar daerah oleh DPRD Gorontalo Utara telah menjadi sorotan publik, terutama berkaitan dengan efisiensi anggaran dan prioritas penggunaan dana publik. Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk mendalami persoalan ini dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prosedur hukum yang berlaku.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: potretnews.id

Berita Terkait

Cara Unik Kejari Bone Bolango Dekati Warga: Manfaatkan Sepeda demi Efisiensi Energi dan Layanan Inklusif.
Kajari Bone Bolango Jalin Silaturahmi dengan DPRD, Sinergi Tata Pemerintahan yang Kondusif
18 Aset Pemda Berhasil Diselamatkan, Waka Pedro : Kejari Bone Bolango Juara
Apresiasi Program Jaksa Peduli Aset, Sekda Iwan : Ikhtiar Wujudkan Tata Kelola Aset yang Baik di Bone Bolango
Terancam Hukuman Berat, Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Seksual Masuk Tahap II Kejari Gorontalo Utara
Kejari Terus Usut Dugaan Mafia Tanah Waduk Bulango Ulu

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:47 WIB

Cara Unik Kejari Bone Bolango Dekati Warga: Manfaatkan Sepeda demi Efisiensi Energi dan Layanan Inklusif.

Selasa, 11 November 2025 - 18:03 WIB

Kajari Bone Bolango Jalin Silaturahmi dengan DPRD, Sinergi Tata Pemerintahan yang Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:57 WIB

18 Aset Pemda Berhasil Diselamatkan, Waka Pedro : Kejari Bone Bolango Juara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Apresiasi Program Jaksa Peduli Aset, Sekda Iwan : Ikhtiar Wujudkan Tata Kelola Aset yang Baik di Bone Bolango

Senin, 23 Juni 2025 - 16:38 WIB

Terancam Hukuman Berat, Dua Perkara Dugaan Tindak Pidana Seksual Masuk Tahap II Kejari Gorontalo Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB