Ketika Hukum dan Hati Nurani Menyatu : Gusnar Ismail Bela Penambang Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Aslan Hamzah

Aslan Hamzah

Aslan Hamzah : Aktivis Lingkungan Hidup dan Pertambangan

 

GORONTALO – Masih membekas diingatan kita bagaimana ribuan penambang rakyat yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango melakukan unjuk rasa memperjuangkan aspirasinya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan jarak yang begitu jauh tidak menghentikan niat dan semangat mereka untuk berteriak di atas sound di kantor bupati Bone Bolango, kantor DPRD Provinsi dan kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Tujuannya hanya satu yakni mendapatkan perhatian, atensi dan keberpihakan pemerintah atas nasib mereka akibat kerakusan, kerusakan dan otoritarinisme perusahaan yang tidak produktif dan tidak memberikan dampak ekonomi kepada rakyat Gorontalo.

Kita lihat saja sejak mereka hadir dari tahun 2010 yang ada hanya kerusakan hutan, hilangnya habitat flora dan fauna, bencana banjir serta kehancuran rumah penduduk akibat material yang dibawah oleh banjir kerumah penduduk akibat aktivitas tambang yang merusak hutan.

Sudah lebih 15 tahun mereka hadir namun tidak memberikan keuntungan bagi rakyat Gorontalo serta tidak menambah pendapatan daerah.

Dalam kaidah, Islam dikenal dar’ul mafasidimuqadamu ala jalbih mashalih “mencegah kerusakan harus didahulukan dari pada mendatangkan kemaslahatan.

Oleh karena itu menurut pengamatan saya selaku aktivitas lingkungan hidup dan pertambangan, langkah Gubernur mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Gorontalo Mineral sudah tepat dan benar.

Ini adalah keputusan yang berani karena berdiri diatas kepentingan dan keselamatan rakyat. Tidak perlu ada komentar miring atau menyalahkan keputusan Gubernur tersebut sebab keputusan Gubernur Gorontalo sudah sesuai dengan adigium hukum yang selalu kita gaungkan “solusi populi suprema lex “keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”.

Kita lihat juga secara hukum positif bahwa kehadiran perusahaan atas nama kontrak karya tidak sah secara hukum atau tidak menemukan relevansinya.

Sebab kehadiran kontrak karya yang selalu mereka gaungkan tidak terakomodir secara hukum. Kita lihat saja kepres nomor 41 tahun 2004 tentang perizinan atau perjanjian dibidang pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Didalam kepres tersebut hanya ada 13 perusahaan yang di izinkan untuk kontrak karya sementara gorontalo mineral tidak disebutkan dalam kepres tersebut.

Ini berarti bahwa Gorontalo mineral tidak memiliki legal standing untuk usaha pertambangan di Gorontalo. Maka rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Gorontalo memilki spirit untuk mengembalikan alam Gorontalo demi kebaikan rakyat Gorontalo.

Ini sesuai dengan kaidah hokum Islam ad-daf’u aula minal jalbih “menolak kemungkin buruk harus didahulukan dari pada menarik kebaikan”.

Berdaskan hal itu maka sudah sepantasnya Gubernur Gorontalo kita berikan apreasi dan penghargaan setingi tinggi karena telah berdiri dipihak rakyat kecil.

Adapun persoalan lainnya itu hanya masalah teknis administrasi yang tidak perlu dibesar – besarkan sebab kita melihat kesungguhan dan niat baik Gubernur Gorontalo yang berani dan ikhlas untuk rakyat Gorontalo.*[]

 

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN
WPR Bone Bolango Dikebut, Dokumen Pengelolaan Ditargetkan Rampung November
Dapat Support ‘Boss Cuan’, Langkah Andi Ilham Menuju Kursi Ketua Kadin Gorontalo Makin Mantap
Kadin Kota Gorontalo ‘All Out’ Menangkan Andi Ilham di Musprov
Gelar Konsolidasi di Kota Gorontalo, Kadin Matangkan Agenda Muskota
Ronald S. Bidjuni Diaspirasikan Nahkodai Kadin Kota Gorontalo
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Bone Bolango dan Bulog Gelar Operasi Pasar di Pasar Jumat Tumbihe
DPRD Bone Bolango Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan: Jangan Cuma Lempar Kritik, Bawa Gagasan dan Solusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:35 WIB

BAPPEDA DI ERA PEMERINTAHAN ANTISIPATIF: SAATNYA PERENCANAAN DAERAH MELIHAT MASA DEPAN

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

WPR Bone Bolango Dikebut, Dokumen Pengelolaan Ditargetkan Rampung November

Senin, 7 September 2026 - 11:20 WIB

Dapat Support ‘Boss Cuan’, Langkah Andi Ilham Menuju Kursi Ketua Kadin Gorontalo Makin Mantap

Sabtu, 5 September 2026 - 17:12 WIB

Kadin Kota Gorontalo ‘All Out’ Menangkan Andi Ilham di Musprov

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Gelar Konsolidasi di Kota Gorontalo, Kadin Matangkan Agenda Muskota

Berita Terbaru