PH Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KOTA GORONTALO – Perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol-PP kepada seorang anggota Polisi menemukan babak baru.

Penasehat Hukum Korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol-PP Kota Gorontalo terhadap DOL mengaku yakin dan mengantongi fakta terkait penggunaan Taser Gun.

Penasehat Hukum Korban DOL yakni Ricki Monintja, dalam sebuah keterangannya sebagaimana dilaporkan Gopos.id, Jumat malam (11/7/2025) mengakui hal itu.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ricki menyampaikan terkait komentar soal penggunaan Taser Gun yang sebelumnya dibantah oleh kuasa hukum Satpol-PP dan menyebutkan itu hanyalah HT (Handy Talky) hal ini menurutnya tidak masuk akal dan keliru.

Ricki menegaskan, pihaknya yakin dan memiliki bukti akan penggunaan Taser Gun yang dimiliki oleh Satpol PP sebab pihak kuasa hukum menyebutkan memiliki fakta akan hal itu.

“Hal itu berdasarkan keterangan saksi fakta, berikut saksi korban yaitu DOL kemudian saksi fakta yang juga menyaksikan bahwa alat yang diduga alat kejut listrik tersebut memang mutlak Taser Gun bukan Handy Talky Talky ataupun sejenisnya,” ujarnya menerangkan.

Ricki bilang, saksi fakta yang melihat langsung alat tersebut ialah Taser Gun berjumlah 2 orang ditambah saksi korban yakni DOL.

Berdasarkan keterangan saksi fakta, korban tak hanya mendapatkan serangan Taser Gun dibagian leher dan bagian punggung namun juga di beberapa titik seperti bagian badan namun durasinya tidak cukup lama seperti yang di bagian leher sebelah kiri korban.

“Bagian badan itu seperti hanya dikejutkan beberapa kali berdasarkan keterangan saksi fakta,” ucap Ricki.

“Dan sekali lagi Taser Gun dalam hal ini adalah benar adanya,” sambung dia.

Dalam hal ini pihak Kuasa Hukum menghimbau adanya kejujuran dari pihak Satpol-PP untuk bisa mengakui bahwa Taser Gun tersebut benar-benar ada dan menyampaikan siapa yang menggunakan itu.

“Ini demi Kota Gorontalo kedepan,” tutup dia.

Ditempat yang sama, Ronal Husain selaku kuasa hukumnya DOL juga menyampaikan update terkini dari perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap DOL. Saat ini tim kuasa hukum sudah mengantongi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.

“Tadi sore kami menerima pemberitahuan dimulainya penyidikan, dugaan yang dipersangkakan terhadap terduga pelaku itu pasal 170 KUHP,” tambah dia.

Ronal menuturkan, Taser Gun dalam hal ini berdasarkan keterangan saksi fakta dilihat secara langsung dari jarak kurang lebih 20Cm.

“Sebelumnya Taser Gun ini diarahkan ke korban (DOL) ternyata sebelumnya diarahkan kepada korban dalam hal ini saksi fakta terlebih dahulu,” ujarnya.

“Ada juga ada masyarakat yang terkena imbas dari Taser Gun, masyarakat itu ialah yang berusaha melerai pengeroyokan terhadap anggota polri ini,” imbuhnya.

Dalam hal ini pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sementara untuk dugaan pengeroyokan itu dilakukan lebih dari 4 orang,” pungkasnya.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Gopos.id

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Kinerja Sepanjang 2026, Kejari Bone Bolango Rilis Majalah ‘Bakti Jaksa’ dan 12 Inovasi Pelayanan
Reses Fadli Hasan di Desa Dulohupa, Dorong Pengembangan UMKM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Perkuat Keamanan Siber dan Satu Data, Diskominfo Bone Bolango Dorong Sentralisasi Jaringan
Haji Mutawasir Kawal Sambungan Listrik Gratis Hasil Perjuangan Rusli Habibie
Kejari Bone Bolango Laksanakan Verifikasi dan Validasi 22 Pasang Peserta Isbat Nikah melalui Kolaborasi JAKSA SAKTI
Gaji Nakes Outsourcing Terlambat, Kadis Kesehatan Bone Bolango Pastikan Hak Tetap Aman
Bahas Ranperda Pilkades, Sofyan Wahidji: Perencanaan Harus Bijak dan Matang
Jalankan Fungsi Pengawasan, Gubernur Gorontalo Surati Wali Kota Soal Disiplin ASN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:11 WIB

Bongkar Kinerja Sepanjang 2026, Kejari Bone Bolango Rilis Majalah ‘Bakti Jaksa’ dan 12 Inovasi Pelayanan

Kamis, 5 November 2026 - 16:58 WIB

Reses Fadli Hasan di Desa Dulohupa, Dorong Pengembangan UMKM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Keamanan Siber dan Satu Data, Diskominfo Bone Bolango Dorong Sentralisasi Jaringan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Haji Mutawasir Kawal Sambungan Listrik Gratis Hasil Perjuangan Rusli Habibie

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Kejari Bone Bolango Laksanakan Verifikasi dan Validasi 22 Pasang Peserta Isbat Nikah melalui Kolaborasi JAKSA SAKTI

Berita Terbaru