BONE BOLANGO – Camat Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango meminta agar masyarakat desa setempat tetap bersabar dan menyerahkan sepenuhnya masalah usulan pemberhentian Kepala Desa kepada Pemda Bone Bolango.
“Yakini saja bahwa setiap masalah itu pasti ada solusinya. Itu sunnatullah, hukum alam. Tinggal bagaimana agar masalah yang ada bisa diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru,” tegas Camat Suwawa Tengah, Noldi Biga, S.Ip.
Terkait aspirasi usulan pemberhentian Kepala Desa Duano, menurutnya masalah itu sementara dalam pengkajian secara komprehensif, dan bahkan sudah 2 kali RDP bersama Komisi 1 DPRD, tinggal menunggu hasil akhir dari Bapak Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingganya kata Camat Noldi, warga Desa Duano diminta tetap bersabar dan beraktifitas sebagaimana mestinya, pelayanan di desa juga tetap dijalankan sebagaimana biasanya. Karena semua masalah pasti bisa diatasi.
“Alhamdulillah hasil RDP yang kedua ini sudah sangat jelas, kami semua baik dari unsur pemerintah kecamatan, Pemdes, OPD terkait bahkan DPRD terlibat langsung dalam rangka untuk mencari solusi terbaik, percayakan semua ini pada pemerintah,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Bone Bolango Suleman Taumbe berharap agar Pemda segera melakukan langkah langkah konkret terkait masalah kepala desa Duano Kecamatan Suwawa tengah terkait tuntutan pemberhentian kepala desa yang belum tuntas.
Menurutnya Suleman, bahwa langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan problem Desa Duano akan turut mempengaruhi proses pemerintahan desa dalam memaksimalkan pelayanan yang ada.
Tidak hanya itu, Ayah Eman begitu Ia disapa menegaskan bahwa proses pemberhentian Kepala Desa merupakan ranah eksekutif dalam hal ini Bupati, dan DPRD sifatnya hanya sekedar memberikan rekomendasi.
Pantauan media, Dalam RDP ini banyak fakta-fakta baru yang terungkap dari pihak-pihak yang diundang.
Saat itu hadir perwakilan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas PMD, Camat, Bagian Hukum Pemda Bone Bolango dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone Bolango*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











