Pedro Bau : Saya berharap agar pertemuan lanjutan hari ini dengan Bapak Sekda Bone Bolango menjadi spirit dalam mewujudkan kerjasama Koperasi GASS dengan Pemerintahan Bupati Bone Bolango Bapak Ismet Mile dan Wakil Bupati Bapak Risman Tolingguhu.
BONE BOLANGO – Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) kembali menggelar pertemuan bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango Dr. Iwan Mustapa dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bone Bolango Nixon Adolong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Koperasi GASS, Zainudin Pedro Bau ini berlangsung di Naffil Café dan Resto Bone Bolango, Selasa (7/10).
“Komunikasi dan koordinasi jangan hanya putus disini, paling tidak pihak-pihak terkait juga bisa dilibatkan untuk duduk bersama dalam rangka penyatuan ide dan gagasan demi maksimalnya peran dan kontribusi Koperasi GASS untuk Pemda,” ujar Sekda Iwan.
Ditempat yang sama, Kadis PMD Bone Bolango mendukung ikhtiar yang dilakukan Koperasi GASS, karena ikut terlibat dalam memikirkan kesejahteraan masyarakat dan siap berkontribusi untuk Peningkatan Pendapatan Daerah.
“Prinsipnya kami mendukung, karena Koperasi GASS hadir untuk rakyat, dan siap memberikan sumbangsih PAD, tinggal bagaimana komunikasi-komunikasi dengan pihak lainnya agar ada kesepahaman bersama,” imbuhnya.
Ketua Badan Pengawas Koperasi GASS, Zainudin Pedro Bau berharap agar pertemuan lanjutan hari ini dengan Bapak Sekda Bone Bolango menjadi spirit dalam mewujudkan kerjasama Koperasi GASS dengan Pemerintahan Bupati Bone Bolango Bapak Ismet Mile dan Wakil Bupati Bapak Risman Tolingguhu.
Sementara Ketua Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Bahrun Usman usai pertemuan itu menyebut jika pertemuan yang mereka lakukan dalam rangka menghimpun informasi bersama pihak-pihak terkait.
“Alhamdulillah ya, paling tidak pada hari ini kami bisa bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Pak Sekda Iwan dan pak Kadis PMD,” terangnya.
Pertemuan ini kata Bahrun, sebagai ikhtiar mencari solusi atas kekurangan administrasi yang harus dilengkapi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya Pemerintah Daerah Bone Bolango.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang tentang Kemudahan Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dimana harus jelas kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan dimaksud.
“Kami selaku lembaga koperasi sekaligus pelaku usaha seharusnya mendapatkan kemudahan pelindungan, dan pemberdayaan. Namun belakangan kami justru merasa berjuang sendirian, padahal GASS sudah memberikan dampak yang besar terhadap pemerataan layanan internet,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











