Perkuat Literasi Hukum, Koperasi GASS Bedah Aspek Perlindungan Pers dalam KUHP

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi KUHP & KUHAP baru dalam prespektif perlindungan pers yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa malam (20/1), bertempat di Naffil Café & Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

Diskusi KUHP & KUHAP baru dalam prespektif perlindungan pers yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa malam (20/1), bertempat di Naffil Café & Resto, Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango.

BONE BOLANGO – Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH, menegaskan pentingnya pemahaman fundamental hukum pidana bagi insan pers. Meski Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak mengatur teknis kinerja pers secara mendetail, jurnalis dinilai wajib memahami konstruksi hukum untuk melindungi diri dalam bertugas.

Hal tersebut disampaikan Arhjayati saat menjadi narasumber dalam diskusi hukum bertajuk “Membedah KUHP dan KUHAP dalam Perspektif Perlindungan Hukum Pekerja Pers”.

Diskusi yang digagas oleh Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) ini berlangsung di Naffil Caffe dan Resto, Kabupaten Bone Bolango, Selasa malam (2/1).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Arhjayati membedah tiga pilar utama dalam hukum pidana yang wajib diketahui jurnalis:

* ​Perbuatan Pidana: Memahami unsur-unsur dari suatu tindakan yang dilakukan.

* ​Pertanggungjawaban Pidana: Menentukan siapa yang secara hukum bertanggung jawab atas suatu perbuatan.

* ​Pemidanaan dan Tindakan: Memahami sanksi serta konsekuensi hukum yang menyertainya.

“Jika jurnalis mampu menguasai Buku 1 KUHP, maka akan jauh lebih mudah bagi mereka untuk memahami konstruksi pidana dan membentengi diri dalam menjalankan profesinya,” ujar Dr. Arhjayati.

Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut dipandu oleh praktisi hukum senior, Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH. Selaku mitra strategis Koperasi GASS di bidang pendampingan hukum, Dr. Hijrah menekankan bahwa forum ini merupakan wadah belajar kolektif demi masa depan pers yang lebih aman dan profesional.

​”Kita berkumpul bukan sekadar bicara teori, melainkan bicara tentang masa depan profesi jurnalis. Saya sangat mengapresiasi kehadiran insan pers yang memiliki semangat untuk membekali diri dengan literasi hukum,” tutupnya. *[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB