GORONTALO – Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) Provinsi Gorontalo secara resmi mengeluarkan Surat Teguran Pertama kepada salah satu anggotanya, inisial MR, selaku pemilik salah satu layanan internet wifi.
Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya dugaan berbagai keluhan dari masyarakat terkait kualitas layanan internet yang berbasis di Desa Biluhu Tengah, Kabupaten Gorontalo tersebut.
Berdasarkan surat nomor 012/GASS/03/2026 tertanggal 22 Maret 2026, pihak pengurus koperasi merespons pemberitaan di media daring mengenai ketidakpuasan konsumen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat dua poin utama yang menjadi sorotan dalam teguran tersebut:
• Voucher internet yang dilaporkan sering tidak berfungsi saat digunakan oleh pelanggan.
• Dugaan kerugian material yang dialami oleh masyarakat pengguna jasa akibat layanan yang tidak stabil.
Ketua Pengurus Koperasi GASS, Bahrun Usman, S.Fil.I, menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga integritas organisasi serta menjamin hak-hak konsumen di wilayah Gorontalo. Melalui surat teguran tersebut, pihak koperasi menuntut dua hal kepada pemilik usaha wifi:
• Segera melakukan perbaikan kualitas layanan secara menyeluruh kepada masyarakat.
• Memberikan klarifikasi resmi kepada pengurus koperasi mengenai penyebab terjadinya kendala teknis dan dampak yang diberitakan di media.
”Surat ini adalah bentuk tanggung jawab koperasi dalam memastikan setiap anggota menjalankan usahanya dengan profesional dan tidak merugikan masyarakat,” ungkap pihak Koperasi GASS dalam keterangannya.
Dokumen tersebut telah ditandatangani secara sah dan diberikan stempel resmi organisasi untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola dalam waktu dekat.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











