Zulkarnain Ruchban, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone Bolango saat menyampaikan Pandangan Umum pada Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BONE BOLANGO — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Zulkarnain Ruchban, dalam Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango yang digelar di Aula Utama DPRD pada Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut beragenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Apresiasi Ketepatan Waktu Pemerintah Daerah
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Menurut mereka, penyerahan dokumen Ranperda yang dilakukan secara tepat waktu menunjukkan komitmen dan kedisiplinan eksekutif dalam menjaga ritme tata kelola keuangan daerah.
Catatan Strategis: Evaluasi LHP BPK hingga Peran OPD
Kendati memberikan lampu hijau, Fraksi Golkar tetap menyertakan sejumlah catatan strategis dan esensial demi perbaikan Bone Bolango ke depan. Terdapat dua poin utama yang digarisbawahi oleh Zulkarnain Ruchban:
• Perbaikan LHP BPK: Fraksi Golkar mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo ditindaklanjuti dan diperbaiki tepat waktu. Catatan BPK harus dijadikan bahan evaluasi mendalam serta pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas transparansi pemerintahan.
• Optimalisasi Peran OPD: Golkar meminta adanya maksimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama proses pembahasan anggaran di DPRD. Penekanan ini dilakukan karena OPD merupakan ujung tombak perencanaan, eksekutor lapangan, sekaligus penanggung jawab utama setiap program kerja.
”Kami menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2025 ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Zulkarnain di akhir pandangannya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











