Bersama Kadin, Koperasi GASS Usung Aspirasi UMKM & Dorong Kepastian Hukum Sektor Internal

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Rapat Konsolidasi persiapan pelaksanaan Muskab KADIN Bone Bolango yang dilaksanakan di Naffil Caffe Bone Bolango, Selasa (1/9/2026)

Rapat Konsolidasi persiapan pelaksanaan Muskab KADIN Bone Bolango yang dilaksanakan di Naffil Caffe Bone Bolango, Selasa (1/9/2026)

“Selama ini UMKM sering kali menghadapi hambatan struktural, mulai dari legalitas usaha hingga integrasi rantai pasok. Kehadiran Koperasi GASS di Kadin adalah untuk memastikan suara dan kebutuhan riil pelaku …”

 

BONE BOLANGO, KLIKINDONESIA.CO — Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) secara resmi mengumumkan keikutsertaannya sebagai anggota Organisasi Kemasyarakatan/Asosiasi Pengusaha di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah strategis ini diambil untuk menjembatani aspirasi ribuan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memperoleh akses pasar yang lebih luas, kemudahan pembiayaan, serta perlindungan hukum yang lebih kokoh.

Bergabungnya Koperasi GASS ke Kadin Indonesia dinilai sebagai momentum penting dalam mengintegrasikan ekonomi kerakyatan ke dalam ekosistem industri nasional.

“Selama ini UMKM sering kali menghadapi hambatan struktural, mulai dari legalitas usaha hingga integrasi rantai pasok. Kehadiran Koperasi GASS di Kadin adalah untuk memastikan suara dan kebutuhan riil pelaku usaha akar rumput didengar dan diperhitungkan dalam pembuatan kebijakan ekonomi,” ujar Ketua Koperasi GASS dalam acara Konsolidasi Kadin Bone Bolango.

Kajian Hukum: Penegasan Posisi Koperasi dalam Ekosistem Kadin

Secara yuridis, langkah Koperasi GASS untuk bergabung dan aktif di dalam Kadin memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia:

Landasan Keanggotaan Kadin (UU No. 1 Tahun 1987):

Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Kadin merupakan wadah pembinaan dan penyaluran aspirasi bagi dunia usaha yang mencakup Usaha Negara, Usaha Swasta, dan Usaha Koperasi. Koperasi GASS memiliki hak konstitusional yang sah untuk menjadi bagian dari Kadin guna memperjuangkan kepentingan anggotanya.

Penguatan Status Hukum Koperasi (UU No. 25 Tahun 1992 & UU Cipta Kerja):

Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang diperkuat oleh UU No. 6 Tahun 2023 (Penetapan Perppu Cipta Kerja), koperasi berstatus badan hukum yang setara dengan badan usaha lainnya.

Integrasi ini memberi legitimasi bagi Koperasi GASS untuk bertindak dalam hubungan keperdataan maupun kemitraan bisnis tingkat nasional dan internasional melalui jejaring Kadin.

Perlindungan dan Akses Pemberdayaan UMKM (PP No. 7 Tahun 2021):

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, pemerintah mewajibkan kemitraan antara usaha besar/menengah dengan UMKM dan Koperasi.

Kehadiran Koperasi GASS di Kadin menjadi sarana konkret untuk merealisasikan mandat PP ini melalui skema business matching, kemitraan rantai pasok (supply chain), dan pendampingan legalitas usaha bagi para anggota.

Foto bersama usai rapat konsolidasi persiapan Muskab KADIN Bone Bolango yang dilaksanakan di Naffil Kaffe Bone Bolango, Selasa (1/9/2026).

Komitmen dan Langkah Strategis Ke Depan

Melalui keanggotaan ini, Koperasi GASS akan berfokus pada tiga program utama bersama Kadin:

Advokasi Kemudahan Perizinan:

Membantu anggota UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi produk (Halal, BPOM, P-IRT).

Digitalisasi dan Akses Pasar:

Mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem e-katalog pemerintah dan jaringan ekspor Kadin.

Peningkatan Literasi Hukum & Keuangan:

Memberikan pendampingan hukum terkait kontrak bisnis dan akses pembiayaan yang aman.

Dengan masuknya Koperasi GASS ke Kadin, diharapkan sinergi antara pelaku bisnis lintas skala dapat terwujud secara inklusif dan berkepastian hukum.

Tentang Koperasi GASS

Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) adalah koperasi pengusaha dan UMKM yang berfokus pada advokasi dan pemberdayaan ekonomi anggotanya melalui inovasi layanan finansial, pelatihan usaha, dan perluasan jaringan distribusi produk lokal.*[]

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WPR Bone Bolango Dikebut, Dokumen Pengelolaan Ditargetkan Rampung November
Dapat Support ‘Boss Cuan’, Langkah Andi Ilham Menuju Kursi Ketua Kadin Gorontalo Makin Mantap
Kadin Kota Gorontalo ‘All Out’ Menangkan Andi Ilham di Musprov
Gelar Konsolidasi di Kota Gorontalo, Kadin Matangkan Agenda Muskota
Ronald S. Bidjuni Diaspirasikan Nahkodai Kadin Kota Gorontalo
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Bone Bolango dan Bulog Gelar Operasi Pasar di Pasar Jumat Tumbihe
DPRD Bone Bolango Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan: Jangan Cuma Lempar Kritik, Bawa Gagasan dan Solusi
Bupati Ismet Mile Dorong Budaya Literasi Masuk Rumah: Dari Aparatur hingga Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

WPR Bone Bolango Dikebut, Dokumen Pengelolaan Ditargetkan Rampung November

Senin, 7 September 2026 - 11:20 WIB

Dapat Support ‘Boss Cuan’, Langkah Andi Ilham Menuju Kursi Ketua Kadin Gorontalo Makin Mantap

Sabtu, 5 September 2026 - 17:12 WIB

Kadin Kota Gorontalo ‘All Out’ Menangkan Andi Ilham di Musprov

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Gelar Konsolidasi di Kota Gorontalo, Kadin Matangkan Agenda Muskota

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Ronald S. Bidjuni Diaspirasikan Nahkodai Kadin Kota Gorontalo

Berita Terbaru