“Ini adalah bukti nyata sinergi, kolaborasi, dan kerja keras lintas sektor. Perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan jaring pengaman konkret bagi masyarakat kita,” ujar Pedro.
BONE BOLANGO, KLIKINDONESIA.CO — Komitmen perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Bone Bolango berbuah manis. Daerah ini resmi menembus peringkat ke-10 nasional dalam cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mengukuhkan posisinya di urutan teratas se-Provinsi Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencapaian strategis tersebut mendapat apresiasi langsung dari parlemen daerah. Wakil Ketua II DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau, menyebut torehan ini sebagai buah dari kolaborasi lintas sektor yang konsisten mengawal hak-hak dasar para pekerja.
”Ini adalah bukti nyata sinergi, kolaborasi, dan kerja keras lintas sektor. Perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan jaring pengaman konkret bagi masyarakat kita,” ujar Pedro.
Menurut Pedro, akselerasi kepesertaan ini ditopang oleh serangkaian program inovatif yang menjangkau beragam klaster pekerja, antara lain:
• Jaksa Pelindung Pekerja: Pengawalan regulasi dan kepatuhan hukum terkait hak jaminan sosial tenaga kerja.
• Gerakan ASN Peduli Pekerja: Partisipasi aparatur sipil negara dalam menyokong kepesertaan pekerja rentan.
• Gerakan CSR Peduli Pekerja Sekitar: Pelibatan kontribusi sosial dunia usaha untuk warga di sekitar area operasional.
• Proteksi Berbasis Keagamaan: Perlindungan bagi para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga mustahik.
Tak berhenti di sektor formal, jangkauan jaminan sosial di Bone Bolango terus diperluas ke ranah ekonomi riil dan pekerja rentan—mencakup pelaku UMKM, pekerja tambang batuan (galian C), pengelola BUMDes, pekerja mandiri, hingga tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Bone Bolango.
Langkah terintegrasi ini ditargetkan mampu menutup celah kerentanan ekonomi masyarakat pekerja di Bone Bolango, memastikan setiap keringat terlindungi secara merata dari risiko kerja.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia













Komentar