Ketegangan PETI Boalemo Kembali Memuncak, Kapores Jadi Sorotan. Ada Apa?

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahman Sahi (Kiri) Martin Basaur (Kanan). (Foto.Agung/Wartapol)

Rahman Sahi (Kiri) Martin Basaur (Kanan). (Foto.Agung/Wartapol)

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor …”

 

BOALEMO [KLIKINDONESIA.CO] – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memang menjadi masalah besar, ketika pihak berwenang tidak segera melakukan penertiban.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan demi ketegangan muncul, dan inipun terjadi baik antara aparat penegak hukum dan penambang rakyat di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Martin misalnya, melalui kuasa hukumnya, Rahman Sahi, secara resmi melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi ke Propam Polda Gorontalo pada Selasa kemarin (3/6/2025).

Dilayangkannya laporan tersebut karena ada dugaan kuat pelanggaran etik dan sikap arogan yang dinilai meresahkan, dan bahkan direncanakan akan dilanjutkan ke Mabes Polri.

Menurut Rahman, bahwa insiden itu bermula ketika ia dan Martin datang ke Mapolres Boalemo guna mempertanyakan kehadiran aparat di area tambang mereka. Kedatangan aparat itu ditengarai tanpa dibekali surat tugas resmi.

“Bermaksud untuk memberi penjelasan, klien kami justru mendapat perlakuan yang kami nilai arogan. Pak Kapolres membentak, menunjuk-nunjuk, bahkan menendang kaki klien saya. Ini tidak hanya melukai harga diri, tapi juga mencederai etika kepolisian,” tutur Rahman.

Rahman menggap jika tindakan yang dilakukan oleh Kapolres telah melanggar empat prinsip etika dalam tubuh Polri, meliputi etika kepribadian, kelembagaan, kemasyarakatan, serta kenegaraan.

Martin kembali menambahkan bahwa insiden tersebut bukan semata soal konflik di lapangan, melainkan bagian dari tekanan sistematis yang ia rasakan selama ini.

“Saya bukan kriminal. Saya pelaku usaha tambang rakyat. Tapi yang datang ke lokasi kami adalah oknum aparat tanpa seragam, tanpa surat tugas, dan dengan ancaman. Ada yang mengaku dari Krimsus, bahkan membawa nama ‘Tim Joker’,” ungkap Martin.

Martin mengklaim adanya dugaan praktik “setoran” sebesar Rp.30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Bila tidak dipenuhi, para penambang disebut harus menghadapi risiko penyitaan alat. Ia bahkan menyebut sudah dua kali mengalami intimidasi dan mendapat ancaman pembunuhan.

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegasnya.

Rahman turut membeberkan jika dugaan tekanan serupa terjadi di dua wilayah, yakni Pohuwato dan Boalemo.

Di Pohuwato, kata dia, operasi dilakukan dengan dalih kawasan cagar alam, padahal lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut.

Sementara di lokasi lainnya yakni di Kabupaten Boalemo, tindakan aparat kembali berlangsung tanpa dokumen resmi.

Menanggapi hal ini, AKBP Sigit Rahayudi membantah adanya kekerasan fisik. Menurutnya, ia hanya menunjukkan ketegasan dalam menjalankan tugas.

“Sebenarnya saya marah tadi cuman suara saya saja yang di perbesar. Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kejadian itu dapat dibuktikan melalui rekaman video.

“Kalau mau dicek di video, tidak ada satu pun kata kasar dari saya. Semua bisa diverifikasi,” tambahnya.

AKBP Sigit menegaskan kesediaannya untuk menjalani proses evaluasi secara profesional.

“Kalau dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf. Itu pun sudah saya sampaikan langsung,” ungkapnya.

Ia pun menjadwalkan agenda klarifikasi lanjutan pada Rabu hari ini, dan meminta media untuk berkoordinasi dengan Humas Polda Gorontalo terkait jadwal tersebut.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Warta Politik

Berita Terkait

Aroma Dugaan Korupsi di Pengadaan Komputer Desa Toto Utara, Dibayar 2025 Baru Diserahkan 2026
Wujud Nyata Solidaritas, Ketua Koperasi GASS Serahkan Santunan Duka di Desa Bubeya ​
Dorong Pertumbuhan Usaha dan Kesejahteraan Warga, Koperasi GASS Bone Bolango Gelar Rapat Evaluasi
Disetujui Jadi Perda, Bupati Bone Bolango Siap Tuntas 7 Rekomendasi Tajam DPRD terkait APBD 2025
Fakta Baru Polemik Tanah Toto Utara, Ahli Waris Perkuat Alasan Penonaktifan Kades oleh Bupati Bone Bolango
Sahkan Ranperda APBD, DPRD Bone Bolango Layangkan 7 Rekomendasi Krusial ke Pemda
Dorong Gizi dan UMKM Lokal, Koperasi Global Akses Sejahtera Rilis Layanan Pangan ‘Cash Tunda
ADKASI Gelar Rakorwil se-Sulawesi di Makassar, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:52 WIB

Aroma Dugaan Korupsi di Pengadaan Komputer Desa Toto Utara, Dibayar 2025 Baru Diserahkan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wujud Nyata Solidaritas, Ketua Koperasi GASS Serahkan Santunan Duka di Desa Bubeya ​

Senin, 27 Juli 2026 - 23:53 WIB

Dorong Pertumbuhan Usaha dan Kesejahteraan Warga, Koperasi GASS Bone Bolango Gelar Rapat Evaluasi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Disetujui Jadi Perda, Bupati Bone Bolango Siap Tuntas 7 Rekomendasi Tajam DPRD terkait APBD 2025

Senin, 27 Juli 2026 - 17:51 WIB

Fakta Baru Polemik Tanah Toto Utara, Ahli Waris Perkuat Alasan Penonaktifan Kades oleh Bupati Bone Bolango

Berita Terbaru