“Dalam laporannya, Politisi PKS Dapil Kabila CS itu juga menjelaskan jika Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2025 dalam sisa tahun anggaran berakhir, diharapkan menggambarkan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta strategi implemantasi program program pembangunan yang disusun pada RKPD 2025 …”
BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango menggelar Rapat Paripurna tinggkat dua dan Penandatanganan nota Kesepakatan bersama KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7) di aula utama DPRD Bone Bolango.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Banggar DPRD Bone Bolango yang diwakili Romi Muhamad, SH menyampampaikan 6 catatan sekaligus rekomendasi.
Enam rekomendasi tersebut, diantara adalah pemerintah daerah diminta segera menetapkan Perda RPJMD yang baru sebagai landasan dan acuan pembangunan 5 tahun kedepan yang memuat visi-misi Bupati.
Dimana penetapan RPJMD menjadi Perda tidak lain bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan legitimasi terhadap rencana pembangunan daerah, serta memastikan bahwa program-program pembangunan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Kedua, Pemda diminta segera melakukan penyempurnaan perubahan KUA dan PPAS APBD perubahan Tahun anggaran 2025 sesuai dengan hasil pembahasan dan mengacu pada visi misi bupati dan wakil bupati sebagaimana termuat dalam RPJMD dengan memperhatikan kondisi ril daerah di tengah efisiensi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah.
Selain itu, Banggar juga meminta dalam hal kebijakan umum anggaran terkait retribusi dan pajak daerah, pemerintah segera mengevaluasi dan melakukan pendataan kembali potensi pendapatan retribusi dan pajak daerah, termasuk evaluasi terhadap regulasi retribusi, efektifitas penarikan retribusi, serta potensi peningkatan pendapatan melaluai perbaikan kebijakan yang diikat melalui peraturan-peraturan daerah.
Rekomendasi ketiga, Banggar meminta agar Pemda melalui kebijakan umum dan PPAS perubahan segera menyesuaikan dengan berbagai program pusat untuk memastikan sinkronisasi dan keterkaitan antara kebijakan pembangunan daerah dan nasional dengan melihat kondisi keuangan dan potensi daerah.
Selain itu, Pemerintah daerah terutama organisasi perangkat daerah dalam KUA dan PPAS terkait dengan penyusunan rencana anggaran harus lebih responsip terhadap prioritas pembangunan mencakup beberapa tahapan mulain dari indentifikasi kebutuhan, penyusunan rencan kegiatan, hingga pengalokasian anggaran yang terukur dan efisien sehingga bebaan kerja OPD dapat tercapai.
Sementara rekomendasi yang ke enam, Banggar meminta agar Pemerintah Daerah dapat membentuk badan atau dinas tersendiri khusus mengelola PAD (Dinas Pendapatan Daerah) sebagai mana pembahasan dengan DPRD terkait SOTK, dimana ada perampingan OPD, dan ada juga yang ditambahkan.
Dalam laporannya, Politisi PKS Dapil Kabila CS itu juga menjelaskan jika Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2025 dalam sisa tahun anggaran berakhir, diharapkan menggambarkan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta strategi implemantasi program program pembangunan yang disusun pada RKPD 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, dihadiri Bupati Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango masing-masing Azan Piola, Zainudin Pedro Bau dan sejumlah anggota DPRD.
Hadir pada Paripurna itu Sekda Bone Bolango Dr. Iwan Mustapa, sejumlah OPD, Staf Ahli Bupati Dr. Dian Susilo, team Kerja Pemda Bone Bolango Miftahudin Jasin, S.Pd, M.Si, Dr. Robi Hunawa, dan Noldi Katili. Paripurna diakhiri oleh Penandatanganan nota Kesepakatan bersama Bupati dan unsur Pimpinan DPRD.*[]
Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone Bolango yang disampaikan Romi Muhamad, SH, dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tinggkat dua dan Penandatanganan nota Kesepakatan bersama KUA-P dan PPAS-P APBD TA. 2025, Rabu (16/7) di aula Paripurna DPRD Bone Bolango.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











