“Jadi silakan saja, kalau memang ada bukti-bukti yang bisa dilihatkan ataupun bisa ditunjukkan kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) Kepolisian khususnya, ya kita pasti akan mempelajari itu …”
GORONTALO [KLIKINDONESIA.CO] – Menyikapai beredarnya video pertengkaran antara Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi dengan seorang penambang emas lokal bernama Marten Yosi Basuar viral di media social, memantik reaksi Polda Gorontalo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP, secara tegas menyatakan, jika masyarakat atau siapa pun yang memiliki bukti terkait dengan keterlibatan anggota Polri di Gorontalo yang terlibat Penambang Emas Tanpa Ilegal (PETI), maka segera dilaporkan.
Pernyataan ini menyusul adanya pengakuan Marten yang sempat menyebut bahwa dirinya dibekingi salah satu aparat yang bertugas di Polda Gorontalo.
“Jadi silakan saja, kalau memang ada bukti-bukti yang bisa dilihatkan ataupun bisa ditunjukkan kepada Propam (Profesi dan Pengamanan) Kepolisian khususnya, ya kita pasti akan mempelajari itu,” tegas Desmont, Rabu (4/6/2025).
Kata Desmont, saat ini hal-hal serupa seperti polisi yang membekingi tambang ilegal sering terdengar di masyarakat. Namun hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan akan keterlibatan anggota Polri.
“Kami selalu terbuka. Jika memang ada laporan, ada pengaduan, kita tidak tinggal diam. Kita pasti akan tindaklanjuti apapun itu bentuknya, pasti kita tindaklanjuti,” ujar Mantan Kapolres Bone Bolango dan Kota Gorontalo itu.
Saat ini, Demont menyampaikan ada pengaduan terkait beberapa isu yang dimaksud dan sudah dimediasi serta kedepannya perkembangan kasus tersebut akan dilihat seperti apa.
Apapun bentuk laporan dan siapapun yang dilaporkan, Polda Gorontalo akan mendalami melakukan penyelidikan soal siapa saja yang terlibat didalamnya termasuk siapa yang membekingi.
“Jangan hanya menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas. Nanti malah kita menjadi blunder. Silakan bagi masyarakat, siapa pun yang mempunyai informasi, semuanya. Tidak hanya masalah pertambangan. Masalah ketidakbenaran dan masalah pidana, silahkan dilaporkan,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: GOPOS.ID











