Kepala Desa Mootawa Bantah Tudingan Makelar Lahan Dengan PT. GM, Simak Penjelasannya

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mootawa Cowandi Lagasius, SE., MM

Kepala Desa Mootawa Cowandi Lagasius, SE., MM

“Saya kira tudingan ini terlalu berlebihan, dan tidak rasional. Justru sebagai kepala desa saya selalu berusaha membantu kepentingan warga, termasuk persoalan jual beli tanah, karena memang itu menjadi salah satu tugas kami sebagai kepala desa …”

 

BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] – Masalah penjualan lahan milik warga pada PT. GM di Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, yang menyerat nama kepala desa setempat, mendapat tanggapan balik sang kepala desa.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media, Cowandi Lagasius, SE., MM., selaku kepala Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya menganggap tudingan yang dialamat padanya di salah satu media nasional tidak mendasar dan tendensius.

“Saya kira tudingan ini terlalu berlebihan, dan tidak rasional. Justru sebagai kepala desa saya selalu berusaha membantu kepentingan warga, termasuk persoalan jual beli tanah, karena memang itu menjadi salah satu tugas kami sebagai kepala desa,” ujarnya, Minggu (9/6).

Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa tanah, termasuk kasus penjualan tanah.

“Kami selaku kepala desa juga bekerja berdasarkan peraturan yang ada, misalnya untuk urusan menyelesaikan sengketa tanah, termasuk kasus penjualan tanah dasar hukumnya jelas, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan lebih spesifik lagi Pasal 26 ayat (4) huruf K Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mengatur kewenangan tersebut,” tuturnya.

Mediasi jual beli tanah yang dihadiri Camat Bone Raya Hartian Nasibu, Kepala Desa Mootawa Cowandi Lagasius, SE., MM, dan pihak terkait, masing-masing Idris Lapatu dan Kahar Hamidun, Kamis (5/6) ruang kerja Camat Bone Raya.

Terkait urusan penyelesaian sengketa, Kepala Desa juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam menyelesaikan sengketa tanah, dengan tujuannya adalah mencari solusi yang adil dan damai.

Nah khusus untuk penyelesaian kasus jual beli, maka Kepala Desa juga dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan, misalnya melalui musyawarah atau mediasi.

“Tahapan-tahapan ini kami lalui dalam setiap proses jual beli tanah termasuk keluhan warga terkait harga tanah yang tidak wajar, yakni hanya Rp. 30.000 untuk lahan yang berada di pegunungan dan Rp. 43.000 per meter lahan yang ada di dataran perkampungan,” ujarnya.

Menurut kades Cowandi, bahwa terkait urusan harga itu sudah menjadi wewenang pembeli dan penjual.

“Kesepakatan yang sudah terbangun antara pembeli dan penjual itu yang kemudian kami tindak lanjuti berdasarkan mekanisme yang ada,” terangnya.

Prinsipnya kata dia, sengtketa jual beli tanah yang melibatkan pihak GM, Pemerintah Desa sudah melakukan berbagai mediasi, agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara kekeluargaan.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

GASS Respons Cepat Keluhan Warga, Owner WiFi di Biluhu Tengah Berikan Klarifikasi
Owner Usaha WIFI Klarifikasi Keluhan Layanan di Biluhu Tengah
Sabet Dua Penghargaan Provinsi, Desa Toto Utara Ukir Prestasi Gemilang di Awal 2026
Optimalkan Layanan Kesehatan, Camat Tilongkabila Pantau Langsung Integrasi Layanan Primer di Desa Iloheluma
Aktivis Desak DPRD Panggil Camat Bone Buntut Video Mesum Salah Satu Kades, Andika : Jangan Lindungi Pejabat Tak Bermoral
Diundang Kopdes MP, Koperasi GASS Sosialisasikan Program, Bahrun Usman : Digitalisasi Desa Nyata Kebutuhan Rakyat
Pertama di Bonbol, Tilongkabila Bangun Gerai KDMP, Imran Gaib : Upaya Perkuat Ekonomi Desa
VCS Oknum Kadus, Kepala Desa Permata Kecamatan Tilongkabila Beri Pembinaan dan Keluarkan SP.1

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 17:38 WIB

GASS Respons Cepat Keluhan Warga, Owner WiFi di Biluhu Tengah Berikan Klarifikasi

Senin, 23 Maret 2026 - 16:22 WIB

Owner Usaha WIFI Klarifikasi Keluhan Layanan di Biluhu Tengah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:35 WIB

Sabet Dua Penghargaan Provinsi, Desa Toto Utara Ukir Prestasi Gemilang di Awal 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:02 WIB

Optimalkan Layanan Kesehatan, Camat Tilongkabila Pantau Langsung Integrasi Layanan Primer di Desa Iloheluma

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Aktivis Desak DPRD Panggil Camat Bone Buntut Video Mesum Salah Satu Kades, Andika : Jangan Lindungi Pejabat Tak Bermoral

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB