“APBD 2026 juga kami harapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan pemberdayaan sektor-sektor unggulan seperti pertanian …”
BONE BOLANGO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (28/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPRD Bone Bolango Fraksi NasDem, Zul Iskandar Suleman mengingatkan agar APBD 2026 harus menjadi instrumen strategis dalam upaya terus mempercepat pembangunan di berbagai bidang.
“Tentu harapan kami agar pengesahan APBD 2026 ini pemanfaatannya lebih transparan dan akuntabel, dan mendorong adanya peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan yang prima, sehingga visi Bone Bolango Juara ini bisa direalisasikan,” ujarnya usai pelaksanaan Paripurna.
Dijelaskannya bahwa seluruh elemen tentu memiliki tanggungjawab yang sama dalam memajukan daerahnya.
“Berhasil tidaknya keberhasilan pengelolaan anggaran, itu tentu sangat bergantung pada seberapa besar sinergitas seluruh elemen termasuk sinergi antara DPRD dan Pemda …”
“Sehingga kami di DPRD tentu akan terus mengawal, memantau dan sekaligus memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai rencana yang ada, dan bermuara pada aspek nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bone Bolango,” kata Zul.
Aleg Dapil Suwawa itu kembali menjelaskan beberapa aspek penting dalam APBD Bone Bolango 2026 nanti, salah satunya terkait Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
“Anggaran wajib diarahkan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting, sebab ini juga penting,” tegasnya.
Pembangunan Infrastruktur, Ketahanan Pangan dan Energi serta Pelayanan Publik juga menjadi prioritas 2026 kedepan.
“APBD 2026 juga kami harapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan pemberdayaan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











