Dedy Hamsah Siap Menuju Puncak Botu: SK Mendagri Turun, Pelantikan Kini Tinggal Menghitung Hari

Foto Dedy Hamsah

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

GORONTALO – [KLIKINDONESIA.CO] – Kursi kosong yang selama ini ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menemukan penghuni baru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi telah menandatangani “surat sakti” yang mengesahkan Dedy Hamsah sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

​Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-44 Tahun 2026 yang terbit pada 19 Januari 2026. Dengan turunnya dokumen ini, teka-teki mengenai kapan Fraksi PDI Perjuangan kembali utuh pun terjawab sudah.

Bukan sekadar surat pengangkatan biasa, Mendagri menyisipkan poin krusial terkait durasi pelaksanaan. Dalam diktum ketiga, Tito Karnavian memberikan “ultimatum” administratif agar prosesi pelantikan tidak dibiarkan berlarut-larut.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pengucapan Sumpah/Janji dilakukan paling lama 60 (enam puluh) hari sejak Keputusan Menteri ini diterima,” tulis poin dalam SK tersebut.

​Artinya, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo kini memiliki tenggat waktu yang ketat untuk segera menyusun panggung bagi Dedy Hamsah.

Secara administratif, status Dedy memang sudah sah melalui SK Mendagri. Namun, hak dan kewajibannya sebagai wakil rakyat baru akan “bernyawa” setelah ia mengucapkan sumpah di bawah kitab suci pada sidang paripurna istimewa.

​Kini, bola panas berada di tangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo. Publik, khususnya konstituen di daerah pemilihan terkait, tengah menanti kapan jadwal rapat paripurna ditetapkan agar aspirasi mereka kembali memiliki penyambung lidah di parlemen.*[]

 

 

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Follow WhatsApp Channel gorontalo.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bone Bolango Desak Bos PT Gorontalo Minerals Hadir Langsung: “Harga Mati, Tak Ada Tawar-Menawar!”
Pendapatan Daerah Bone Bolango Terpangkas Rp43,9 Miliar, DPRD Kunci Belanja Modal Tetap Naik di APBD Perubahan 2026
Rencana Beli Lahan Kurenai Lewat Lelang Masih Menggantung, DPRD Bone Bolango Minta Pemda Konsultasi ke ATR/BPN
Atasi Krisis Air Bersih dan Sawah Kering, DPRD Bone Bolango Dorong Sumur Bor Multifungsi
Kejar Tenggat Waktu, DPRD Bone Bolango Jamin Ketelitian Pembahasan KUA-PPAS Perubahan
DPRD Bone Bolango Siap Pacu Pembahasan APBD 2027, Target Selesai November 2026
Jaga Konsistensi Selama 8 Tahun, Bone Bolango Sabet Predikat Terbaik 1 Jamsostek Award
Dukung Gerakan Sosial NRBRG Bone, Faisal Yunus: Ormas Harus Jadi Solusi di Tengah Warga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

DPRD Bone Bolango Desak Bos PT Gorontalo Minerals Hadir Langsung: “Harga Mati, Tak Ada Tawar-Menawar!”

Rabu, 9 September 2026 - 22:55 WIB

Pendapatan Daerah Bone Bolango Terpangkas Rp43,9 Miliar, DPRD Kunci Belanja Modal Tetap Naik di APBD Perubahan 2026

Rabu, 9 September 2026 - 22:43 WIB

Rencana Beli Lahan Kurenai Lewat Lelang Masih Menggantung, DPRD Bone Bolango Minta Pemda Konsultasi ke ATR/BPN

Selasa, 8 September 2026 - 19:56 WIB

Atasi Krisis Air Bersih dan Sawah Kering, DPRD Bone Bolango Dorong Sumur Bor Multifungsi

Senin, 7 September 2026 - 20:05 WIB

Kejar Tenggat Waktu, DPRD Bone Bolango Jamin Ketelitian Pembahasan KUA-PPAS Perubahan

Berita Terbaru