BONE BOLANGO – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango memberikan apresiasi tinggi terhadap agenda diskusi hukum yang diinisiasi oleh Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS).
Mengangkat tema bedah hukum pidana baru, kegiatan ini dinilai menjadi oase keilmuan bagi pemuda dan praktisi hukum di Gorontalo.
Pengurus KNPI Bone Bolango, Heriyanto Harmain mengungkapkan bahwa diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut memberikan wawasan mendalam mengenai transformasi hukum di Indonesia. Fokus utama pembahasan terletak pada perubahan fundamental dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diskusi ini adalah wahana keilmuan yang sangat berharga. Kami mendapatkan perspektif baru mengenai bagaimana hukum pidana kita bertransformasi,” ujar Bendahara KNPI Bone Bolango itu.
Agenda yang digagas oleh Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, S.Fil.I, ini tidak main-main dalam menghadirkan narasumber. Diskusi menghadirkan panelis dari berbagai latar belakang untuk membedah hukum dari sudut pandang kebijakan hingga akademis.
Sementara dari barisan akademisi, hadir dua pakar hukum terkemuka yakni Wakil Rektor Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.HI., MH, serta akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Arhjayati Rahim, SH., MH.
Jalannya diskusi dipandu secara interaktif oleh Dr. Hijrah Lahaling, S.HI., MH. Praktisi hukum senior yang juga mitra strategis Koperasi GASS di bidang pendampingan hukum ini berhasil meramu perdebatan menjadi poin-poin edukasi yang mudah dicerna audiens.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi organisasi lain di Bone Bolango untuk lebih peduli terhadap literasi hukum, mengingat perubahan regulasi nasional akan berdampak langsung pada tatanan sosial masyarakat di daerah. *[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











