Sah Secara Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Tegaskan Legalitas Koperasi GASS Sudah Clear

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulin d. Limonu menegaskan bahwa Koperasi GASS adalah lembaga yang legal secara hukum. Untuk menopang roda bisnisnya, koperasi ini telah dilengkapi dengan berbagai perizinan resmi yang melekat pada Nomor Induk Berusaha (NIB) …

 

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menegaskan status hukum Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) telah sah dan final. Legalitas koperasi tersebut dinyatakan clear (selesai), baik secara de jure maupun de facto.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Yulin d. Limonu, SH., MH., dalam agenda audiensi dan silaturahmi yang digelar di salah satu kafe ternama di Kota Gorontalo pada Rabu (15/7/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo serta instansi terkait, yang berfokus pada pembahasan perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM di wilayah Gorontalo.

Mengantongi Izin Resmi dan KBLI yang Sesuai

Dalam kesempatan tersebut, Yulin d. Limonu menegaskan bahwa Koperasi GASS adalah lembaga yang legal secara hukum. Untuk menopang roda bisnisnya, koperasi ini telah dilengkapi dengan berbagai perizinan resmi yang melekat pada Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Di dalam NIB tersebut, sudah tercantum beberapa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan koperasi. Jadi, permasalahan mengenai legalitas badan koperasi ini sudah selesai,” ujar Yulin.

Lebih lanjut, kekuatan hukum kelembagaan Koperasi GASS dibuktikan dengan kepemilikan dokumen-dokumen otentik, antara lain:

Akta Notaris pendirian lembaga.

Surat Keputusan Pengesahan Resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sertifikat Resmi dari Kementerian Koperasi, yang memperkuat keabsahan seluruh sektor usaha yang dijalankan.

Agenda audiensi yang berlangsung hangat dan komunikatif ini juga turut dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda Setda Provinsi Gorontalo, Bayu Prilli A. Husa, SH., serta jajaran pengurus Koperasi GASS.

Dengan adanya kepastian hukum ini, Koperasi GASS diharapkan dapat berkontribusi optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor koperasi dan UMKM di Gorontalo.*[]

 

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhabah

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Abaikan Blokir Sengketa Lahan, BPN Gorontalo Disemprot Ombudsman Terkait Maladministrasi HGB
Gorontalo Bisa Seperti Eropa: Membangun Tanpa Menghapus Sejarah
Panggung Politik Rasa Festival: Sederet Artis Nasional “Guncang” Gorontalo, Hadiri Pelantikan PAN Malam Ini!
Lindungi Puluhan Pekerja, Koperasi GASS Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango ​
Audiensi Koperasi GASS dan Kominfotik, Kadis Trizal Entengo : Tak Perlu Risau Wifi Ilegal, Regulasi dan Pasar Akan Menyaring
Waka Pedro Apresiasi Inovasi Koperasi GASS, Ikut Lindungi Warga Bone Bolango yang Belum Tersentuh BPJS Ketenagakerjaan
Saksikan Pembahasan Kerjasama, Kabag Pembangunan Gorut Harapkan Koperasi GASS dan BUMD Segera Eksekusi MoU
Usung Semangat Kolaborasi, Andi Ilham Siap Membawa Kadin Gorontalo Menuju Era Baru

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:34 WIB

Sah Secara Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Tegaskan Legalitas Koperasi GASS Sudah Clear

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:37 WIB

Abaikan Blokir Sengketa Lahan, BPN Gorontalo Disemprot Ombudsman Terkait Maladministrasi HGB

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:53 WIB

Gorontalo Bisa Seperti Eropa: Membangun Tanpa Menghapus Sejarah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:31 WIB

Panggung Politik Rasa Festival: Sederet Artis Nasional “Guncang” Gorontalo, Hadiri Pelantikan PAN Malam Ini!

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lindungi Puluhan Pekerja, Koperasi GASS Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango ​

Berita Terbaru