Wamendagri Bima Arya dan ADKASI Bahas Nasib DOB hingga Sinergi Ekonomi 8 Persen

Pedro Bau : Audiensi ini mempertegas peran ADKASI membangun harmoni otonomi daerah, menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien melalui penguatan fungsi legislasi serta ...

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi jajaran Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

 

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Bima Arya Sugiarto, menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pertemuan yang berlangsung hangat selama dua hari (26-27 Januari 2026) tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk membedah sejumlah isu krusial terkait penguatan otonomi daerah dan fungsi legislatif di tingkat kabupaten.

Ketua Umum ADKASI, H. Siswanto, S.Pd., MH., menyampaikan aspirasi utama terkait urgensi revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADKASI mendorong agar posisi DPRD dikembalikan ke dalam rezim UU MD3, sehingga menempatkan DPRD sebagai lembaga legislatif murni di daerah, sebagaimana peran DPR RI di tingkat nasional.

​”Kami ingin memperjuangkan penguatan kelembagaan DPRD agar lebih berdaya dan profesional. Kami berharap Bapak Mendagri dapat menjadi penjaga marwah DPRD,” tegas Siswanto.

​Selain penguatan lembaga, ADKASI juga mengusulkan pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), seperti aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya, serta membahas implikasi Putusan MK Nomor 135 terhadap revisi UU Pemilu mendatang.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Bima Arya Sugiarto, bersama Ketua Umum ADKASI H. Siswanto., S.Pd., MH

Merespons hal tersebut, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal program prioritas nasional. Kolaborasi ini dianggap kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui implementasi Asta Cita.

​Siswanto mengamini hal tersebut dengan menegaskan komitmen ADKASI sebagai mitra strategis pemerintah.

“ADKASI siap menjadi mitra konstruktif guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” imbuhnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPN ADKASI, Zainudin Pedro Bau, SH

Senada dengan Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal DPN ADKASI, Zainudin Pedro Bau, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa audiensi ini mempertegas peran ADKASI dalam membangun harmoni otonomi daerah.

​”Tujuannya adalah menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien melalui penguatan fungsi legislasi serta regulasi yang responsif terhadap dinamika daerah yang kian kompleks,” jelas Pedro.

​Di bawah kepemimpinan Siswanto, ADKASI berkomitmen terus mendorong transformasi DPRD kabupaten menjadi kekuatan penggerak pembangunan nasional yang berbasis langsung pada aspirasi akar rumput.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Sah Secara Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Tegaskan Legalitas Koperasi GASS Sudah Clear
Abaikan Blokir Sengketa Lahan, BPN Gorontalo Disemprot Ombudsman Terkait Maladministrasi HGB
Gorontalo Bisa Seperti Eropa: Membangun Tanpa Menghapus Sejarah
Panggung Politik Rasa Festival: Sederet Artis Nasional “Guncang” Gorontalo, Hadiri Pelantikan PAN Malam Ini!
Lindungi Puluhan Pekerja, Koperasi GASS Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango ​
Audiensi Koperasi GASS dan Kominfotik, Kadis Trizal Entengo : Tak Perlu Risau Wifi Ilegal, Regulasi dan Pasar Akan Menyaring
Waka Pedro Apresiasi Inovasi Koperasi GASS, Ikut Lindungi Warga Bone Bolango yang Belum Tersentuh BPJS Ketenagakerjaan
Saksikan Pembahasan Kerjasama, Kabag Pembangunan Gorut Harapkan Koperasi GASS dan BUMD Segera Eksekusi MoU

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:34 WIB

Sah Secara Hukum, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Tegaskan Legalitas Koperasi GASS Sudah Clear

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:37 WIB

Abaikan Blokir Sengketa Lahan, BPN Gorontalo Disemprot Ombudsman Terkait Maladministrasi HGB

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:53 WIB

Gorontalo Bisa Seperti Eropa: Membangun Tanpa Menghapus Sejarah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:31 WIB

Panggung Politik Rasa Festival: Sederet Artis Nasional “Guncang” Gorontalo, Hadiri Pelantikan PAN Malam Ini!

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:32 WIB

Lindungi Puluhan Pekerja, Koperasi GASS Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango ​

Berita Terbaru