BONE BOLANGO – Menindaklanjuti komitmen politik terhadap tuntutan mahasiswa, DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (3/3/2026). Rapat ini merupakan langkah konkret legislatif dalam menanggapi desakan publik terkait penuntasan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus. Pihak legislatif menghadirkan jajaran eksekutif kunci, di antaranya:
• Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Iwan Mustapa
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Asisten Setda Bone Bolango
• Kepala BKPSDM
• Inspektorat Daerah
• Sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
RDP ini merupakan “buah” dari tekanan publik yang menguat sepekan sebelumnya. Pada Senin (23/2/2026), Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi di gedung parlemen.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Faisal Yunus beserta jajaran pimpinan lainnya menandatangani Pakta Integritas yang berisi lima poin komitmen untuk mengawal kasus dugaan KKN hingga tuntas.
”Kami berdiri bersama aspirasi masyarakat. RDP hari ini adalah bentuk pengawasan kami untuk memastikan poin-poin dalam pakta integritas tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Faisal dalam pembukaan rapat.
Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan meminta klarifikasi dari Inspektorat dan BKPSDM mengenai langkah-langkah internal yang telah diambil dalam mengusut indikasi penyimpangan. Kehadiran Sekda Iwan Mustapa diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kebijakan tata kelola pemerintahan yang sedang menjadi sorotan mahasiswa tersebut.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











