Hentikan Dugaan Kriminalisi Terhadap Walikota gorontalo, Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB),,,!
KLIKINDONESIA.CO, GORONTALO — Suasana aksi demonstrasi di Gorontalo berlangsung emosional dan tangisan Masyarakat kota gorontalo didepan mapolda gorontalo.
Haru dan tangis mewarnai orasi Ketua Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) yang menyampaikan aspirasi terkait polemik Rumah Jawatan Eks Kantor Pos sebagai bentuk luapan kekecewan terhadap penekan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, Ketua AMKGB Amin Mootalu menyuarakan dukungan terhadap Wali Kota Gorontalo serta meminta agar persoalan yang berkaitan dengan aset dan status Rumah Jawatan Eks Kantor Pos ditangani secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
AMKGB kami semua bergandengan tangan kami semua bersatu siap memperjuangkan tuntutan ini kepada kapolri republik indonesia, kami juga telah menyurati ingin dengar pendapat bersama komisi III DPR RI serta kapolri.
kemudian surat itupun kami sampaikan kompolnas, ombutmen RI terkait penekan hukum diwilayah provinsi gorontalo dugaan kriminalisasi walikota eks aset dan status rumah jawatan kantor pos.
AMKGB menghormati proses hukum minta agar proses ini transparan skaligus penegakan hukum yang benar-benar terbuka agar rakyat kota gorontalo mengetahui kebenarannya.
Proses hukum yang benar-benar disandarkan dalam peraturan perudang-undangan yang berlaku, tetapi hari ini kami ingin menyampaikan fakta bahwa penanganan eks rumah jawatan kantor pos kami menduga yang dilakukan instusi polda gorontalao ini adalah bentuk dugaan kriminalisasi terhap walikota gorontalo” jelas Amin dalam orasinya.
kami berikrar, berjanji akan menolak dugaan krimanalisi, kenapa kami mulai mengatakan ada dugaan kriminalissasi, sebelumnya terjadi pengrusakan kantor satpolPP kota yang kemudian dilaporkan ke- mapolda gorontalo tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut oleh mapolda gorontalo laporannya pada tahun 2025 hingga kini ditahun 2026 tidak ada kejelasan dari mapolda gorontalo” uangkap amin.
ketika proses pembokaran Eks rumah dinas kantor pos pihak balai meminta pengemanan pembongkaran rumah jawatan kantor pos pada bulan agustus hanya berselang dua bulan pihak mapolda gorontalo dirreskrimsus yang kemudian dijadikan persoalan hukum.
Dugaan perkara pidana menaikan status ketingkat penyidikan hanya berselang dua bulan, bahwa eks rumah jawatan termasuk cagar budaya, ini ada apa? kami patut menpertanyakan penegakan hukum” tegas Amin dalam orasinya.
AMKGB menganggap ini adalah betuk kriminalisasi terhadap walikota, ketua Aliansi Amin juga menjelaskan sudah dikaji oleh pakar hukum pidana pakar hukum tata negara menjelaskan bahwa penetapan keputusan walikota sebelumnya No.126/thn/2020 dan kemudian dicabut walikota Adhan Dambea No350/thn/206 menurut analisa hukum itu dinyatakan Sah secara adminitsrasi yang berlaku.
satu permohon kami kepada mapolda gorontalo kami ingin berdialok untuk menyampaiakan kebenaran dan bentuk keterbukaan terhadap proses penakan hukum eks rumah jawatan kantor pos” jelas Amin.
disela-selah orasinya ketika ia bertemu AD menyampiakan kepada dirinya, “amin” jabatan hanyalah titipan wau dipilih oleh rayati uti mo’o popiyohu kota gorontalo “amin”….
Ia juga menyampaikan dalam orasinya AD dipilih oleh rakyat kota gorontalo untuk membangun mo kase bae kota gorontalo maka dengan itu kami atas nama rakyat kota gorontalo berada dalam barisan Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) bela Adhan Dambea.
tangisan ini dan tetesan airmata ini adalah bentuk perjuangan kami dalam melawan kojaliman yang terjadi, sejak Pak andhan dilantik walikota beliau telah mewakafkan dirinya untuk membangun kota gorontalo 5 tahun kedepan” dalam orasinya.
Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) Menyampaikan berbagai tuntutan, keresahan, menyampaikan berbagai kekecewan kepada mapolda gorontalo, aksi ribuan masa dari kota gorontalo datang ditempat ini dikawal oleh patwal dari pihak kepolisian ini membuktikan bahwa kami rakyat kota gorontalo begitu mencintai institusi kepolisian khususnya kapalda gorontalo ini menunjukan membuktikan bahwa kami mencintai institusi kepolisian.
Emosi massa aksi semakin terasa ketika orator menyampaikan sejumlah tuntutan dan keresahan masyarakat. Tangisan yang pecah di tengah orasi menjadi gambaran kuatnya perasaan massa yang hadir dalam aksi tersebut.
Ketua AMKGB menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Pihaknya meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi, tetapi juga memperhatikan kronologi, dokumen, status aset, serta proses hukum yang berkaitan dengan Rumah Jawatan Eks Kantor Pos.
“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang dan diselesaikan berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku” tegasnya dalam orasi.
Massa aksi juga menyampaikan tuntutan agar pihak berwenang memberikan penjelasan secara transparan mengenai status Rumah Jawatan Eks Kantor Pos dan berbagai persoalan yang menjadi dasar munculnya polemik tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.*[]
Penulis : Roy Setiawan Talib
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia.co









![Penyerahan sertifikat kepada Bupati Bone Bolango Ismet Mile yang berlangsung di Center Point, Bone Bolango, Kamis (5/11/2026). [F. Kominfo Bonbol].](https://gorontalo.klikindonesia.co/wp-content/uploads/sites/11/2026/11/IMG-20261107-WA0042-225x129.jpg)



Komentar