Dituding Abaikan Hak Karyawan, PT Selaras Mandiri Berikan Klarifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT Selaras Mandiri Sejahtera Tbk yang berada di Kota Gorontalo (F: Gorontalo Post)

Kantor PT Selaras Mandiri Sejahtera Tbk yang berada di Kota Gorontalo (F: Gorontalo Post)

GORONTALO [KLIKINDONESIA.Co] – Problematika ketenagakerjaan kita masih saja menjadi topik menarik untuk dibahas, tidak terkecuali di Gorontalo. Mulai dari soal honor, THR maupun UMP.

PT Selaras Mandiri Sejahtera Tbk merupakan salah satu perusahaan yang turut disorot. Perusahaan konstruksi dan logistik ini diduga mengabaikan kewajiban membayar hak-hak karyawannya sesuai UMP.

Karyawan yang enggan dimediakan, menyebut jika upah yang mereka terima masih di bawah standar minimum sebagaimana ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 3,2 juta.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun perusahaan membantah tudingan itu. Salah satunya bahwa keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk menerapkan UMP.

Namun, pekerja menilai alasan tersebut tidak relevan.

“Mereka sedang kerjakan proyek besar di Bulango Ulu, dan ada juga proyek lain di luar daerah. Tapi upah kami tetap tidak sesuai,” ujar salah satu karyawan.

Selain itu, mereka mengeluhkan berbagai pelanggaran lain, termasuk THR yang dibayar diduga tidak tepat waktu.

Kemudian PHK sepihak tanpa pesangon, hingga sistem kontrak bergilir untuk menghindari status tetap.

“Kami sudah coba menyuarakan ini ke manajemen, tapi takut diberhentikan. Kami butuh bantuan serikat buruh dan pemerintah,” ujar perwakilan karyawan.

Menanggapi hal ini, pihak perusahaan angkat bicara. “Kami sudah jalankan semua sesuai mekanisme,” ujar Ronal Lumi, Manager HRD PT. Selaras Mandiri Sejahtera, sebagaimana di kutip dari laman Gorontalopost, Sabtu (24/5).

Kalau ada keterlambatan THR, itu karena proses dari pusat, bukan niat melanggar,” tuturnya.

Ronal bahkan menantang karyawan yang menyuarakan keluhan untuk tampil dan menyebut identitas mereka.

“Kami tantang, siapa karyawannya? agar ini bisa kami jelaskan secara terang benderang,” pungkasnya.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB