Evaluasi Perusahaan Tambangdi 14 Provinsi, Pemerintah Siap Beri Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekjen ADKASI, Zainudin Pedro Bau bersama Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam rapat bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Jakarta, Rabu (7/1).

Wasekjen ADKASI, Zainudin Pedro Bau bersama Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam rapat bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Jakarta, Rabu (7/1).

PEDRO : Pertambangan bukan hanya soal izin dan investasi, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat

 

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di 14 provinsi untuk memastikan kepatuhan terhadap tata lingkungan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Rabu, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyampaikan kepada para ketua DPRD menyoroti perlunya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang kegiatannya berdampak kepada lingkungan hidup.

“Tambang nikel, tambang batu bara, wislah ditengok. Ini juga kerusakannya juga tidak sedikit dan kita juga sudah mulai. Jadi untuk tahun ini kita menargetkan 14 provinsi besar, selesai evaluasi dan penindakan hukum,” kata Hanif.

Langkah penegakan hukum tersebut akan dimulai dengan kegiatan evaluasi yang dilakukan melalui verifikasi langsung dan tidak langsung, dengan pemeriksaan juga dilakukan memanfaatkan citra satelit beresolusi tinggi.

“Kita akan evaluasi untuk 14 provinsi. Hasil evaluasi tersebut akan kita tidak lanjuti dengan pengawasan. Pada pengawasan, maka kepadanya akan kita berikan sanksi administrasi audit lingkungan,” jelasnya.

Hanif sendiri belum merinci 14 provinsi yang menjadi target evaluasi untuk kepatuhan aturan lingkungan terseb

Audit lingkungan sendiri sebelumnya sudah dilakukan terhadap sejumlah perusahaan tambang. Dengan Menteri Hanif memberikan contoh audit yang dilakukan terhadap PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dia memberikan contoh isu yang kerap ditemukan dalam audit lingkungan di perusahaan termasuk tata kelola air yang tidak mumpuni.

KLH memastikan jika dalam evaluasi dan kemudian pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran seperti kegiatan yang tidak masuk dalam dokumen lingkungan, maka pihaknya dapat mengambil langkah hukum lanjutan seperti gugatan perdata.

Menurut Wasekjen DPP ADKASI Zainudin Pedro Bau yang hadir dalam Rakor tersebut

lemahnya kepatuhan terhadap aturan dan standar keselamatan dalam aktivitas pertambangan menjadi ancaman serius bagi masyarakat sekitar. Selain berpotensi memicu kecelakaan kerja, aktivitas juga berdampak pada pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem yang berujung pada bencana.

Ia menilai, pengelolaan pertambangan bukan hanya soal izin dan investasi, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat sekitar tambang.

Harus di pastikan Aktivitas pertambangan tidak hanya wajib memenuhi standar operasional tambang, tetapi juga berjalan secara berkelanjutan, adil, dan ramah lingkungan. Tidak meminggirkan warga dan bisa memberikan manfaat ekonomi. Sehingga adil bagi semua pihak,” ujarnya usai Rapat Koordinasi dengan KLH.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klikindonesia

Berita Terkait

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021
Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat
Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026
Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN
Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan
Buka ZRM Cup Botupingge, Bupati Ismet Mile: Sepak Bola Adalah Katalisator Ekonomi Rakyat!
Kades Huntu Utara Jasin Djabi Apresiasi Koperasi GASS, Sentuhan Nyata Ratusan Warga Miliki BPJS
Nyata Kawal Kesejahteraan, Koperasi GASS Kembali Salurkan 74 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Pemda Gorontalo Utara Gandeng Koperasi GASS, Perkuat Ekonomi Daerah Berlandaskan PP Nomor 7 Tahun 2021

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sinyal Penyelamat: Jaringan WiFi Bikin Kebakaran Hutan di Desa Meranti Tapa Padam Cepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Karakter Anak di Era Digital, Pemkab Bone Bolango Gelar Pekan Kebudayaan dan HAN 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Buka Orientasi PPPK Angkatan V di Botumotolioluwo, Bupati Ismet Mile Tekankan Penguatan Nilai Dasar ASN

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Sepak Bola Bukan Lagi Sekadar Hiburan, Waka Pedro Bau : Dorong Lahirnya ZRM CUP 18 Kecamatan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahli Waris Penerima Santunan Duka Doakan Kejayaan Koperasi GASS

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB