BONE BOLANGO – Angin segar berhembus bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Memasuki bulan Maret 2026, kepastian mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mulai menemui titik terang. Di bawah komando Bupati Ismet Mile, pemerintah daerah telah memplot anggaran fantastis senilai Rp21 miliar untuk memastikan kesejahteraan pegawai menjelang hari raya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bone Bolango dalam menjaga ritme ekonomi para abdi negara. Meski dana sudah “parkir” di kas daerah, proses pencairan saat ini hanya tinggal menghitung hari sembari menunggu lampu hijau dari Jakarta.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, mengonfirmasi bahwa seluruh kesiapan administratif internal telah rampung. Pihaknya kini dalam posisi standby menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan sebagai payung hukum penyaluran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Secara prinsip, kami di Bone Bolango sudah sangat siap. Anggaran sebesar Rp21 miliar telah kami cadangkan dalam APBD 2026. Begitu Juknis dari pusat turun, kami langsung eksekusi pembayarannya ke rekening masing-masing ASN,” tegas Abdul Halim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).
Kesiapan anggaran ini diharapkan tidak hanya menjadi oase bagi para ASN, tetapi juga mampu memberikan efek domino terhadap perputaran ekonomi di pasar-pasar lokal Bone Bolango. Dengan cairnya THR tepat waktu, daya beli masyarakat diprediksi akan meningkat signifikan menjelang perayaan Idul Fitri.
Pemerintah daerah berharap para ASN tetap fokus memberikan pelayanan publik yang prima sembari menanti proses administrasi pusat selesai.
Poin Utama Kesiapan THR Bone Bolango:
• Total Anggaran: Rp21 Miliar.
• Status Dana: Sudah tersedia dan dialokasikan dalam APBD 2026.
• Kondisi Pencairan: Menunggu Juknis dan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.
• Target Penerima: Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango.
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











