“Golkar DPRD Bone Bolango akan terus berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat, sebagaimana visi besar yang diusung Pemerintahan Bone Bolango (Ismet- Risman) IRIS …”
BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] Fraksi Partai Golkar DPRD Bone Bolango menyetujui Ranperda tentang LPJ APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun setuju, namun Fraksi Golkar DPRD Bone Bolango menyampaikan beberapa catatan guna ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam pelaksanaan program visi – misi Pemerintahan IRIS lima tahun kedepan.
Ketua Fraksi Golkar Zulkarnain Ruchban, dalam laporan pandangan akhir secara umum mengapresiasi kinerja Pemda Bone Bolango, dan menekankan pentingnya optimalisasi potensi PAD, khususnya pada sektor yang belum tergarap maksimal seperti pajak dan retribusi daerah.
“Fraksi Golkar juga meminta dilakukan pembenahan sistem pendataan dan penagihan pajak agar lebih efisien dan akuntabel,” ujar Zul saat membacakan pandangan akhir Fraksi Golkar.
Politisi Dapil Bone Posisir itu mendorong agar pemerintah daerah segera menyelesaikan hasil temuan BPK agar tidak menuai polemik dikemudian hari.
“Fraksi Golkar juga merekomendasikan agar Pemda Bone Bolango memperkuat aspek pengawasan secara internal dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun,” terangnya.
Kedepannya kata Zul, Gokar DPRD Bone Bolango akan terus berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat, sebagaimana visi besar yang diusung Pemerintahan IRIS (Ismet- Risman) lima tahun kedepan.
Pantauan media, secara keseluruhan, keenam fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango yakni Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, kemudian Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat dan Keadilan serta Fraksi Gabungan Gelora-Hanura, menerima dan menyetujui Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Bone Bolango Tahun 2025.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











