BONE BOLANGO – Pemerintah Daerah Bone Bolango diminta segera melakukan langkah langkah konkret terkait masalah kepala desa Duano Kecamatan Suwawa tengah terkait tuntutan pemberhentian kepala desa yang masih berpolemik.
Penegasan ini sebagaimana dikemukakan politisi PAN, Suleman Taumbe saat pelaksanaan RDP Komisi I dalam mensikapi aspirasi yang disampaikan BPD dan masyarakat desa setempat, Rabu (27/8), bertempat di DPRD Bone Bolango.
Menurut Suleman, bahwa langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan problem Desa Duano akan turut mempengaruhi proses pemerintahan desa dalam memaksimalkan pelayanan yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, Ayah Eman begitu Ia disapa menegaskan bahwa proses pemberhentian Kepala Desa merupakan ranah eksekutif dalam hal ini Bupati, dan DPRD sifatnya hanya sekedar memberikan rekomendasi.
Pantauan media, Dalam RDP ini banyak fakta-fakta baru yang terungkap dari pihak-pihak yang diundang.
Saat itu hadir perwakilan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas PMD, Camat, Bagian Hukum Pemda Bone Bolango dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone Bolango*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











