BONE BOLANGO – DPRD Bone Bolango menggelar pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian tujuh Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (27/10).
Fraksi Amanat dan Keadilan pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD yang telah memprakarsai tujuh ranperda ini.
“Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango,” ujar Rizki Huntoyungo, jubir Fraksi Amanat Keadilan DPRD Bone Bolango.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aleg PKS Dapil Bone Posisir itu, ketujuh ranperda yang diusulakn perlu dikaji secara cermat dan komprehensif, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami menekankan beberapa hal penting, salah satunya Ranperda harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar formalitas kelembagaan,” ingatnya.
Aspek implementasi dan pengawasan kata Rizki, perlu juga menjadi perhatian serius agar Perda tidak hanya berhenti pada tataran normatif.
“Fraksi kami berharap proses pembahasan dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil yang memperkuat daya saing daerah,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Fraksi Amanat dan Keadilan mendukung untuk melanjutkan pembahasan ketujuh ranperda ini ke tahap selanjutnya, dengan harapan seluruh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi maupun pemerintah daerah dapat disinergikan secara konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bone Bolango.
Sebelumnya DPRD Bone Bolango juga menggelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS tahun angaran 2026 yang turut juga dihadiri Bupati Ismet Mile, Wabup Risman Tolingguhu dan sejumlah OPD.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











