“Butuh komitmen bersama baik DPRD dan Pemerintah Daerah Bone Bolango agar kebijakan dan penganggaran dilakukan secara maksimal, terukur dan …”
BONE BOLANGO – Ketua Fraksi Amanat Keadilan DPRD Bone Bolango Suleman Taumbe berharap agar hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, dimana kebijakan umum dan penganggaran harus bersesuaian dengan Nawacita Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam RPJMN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan bersama atas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (3/11) di Aula DPRD Bone Bolango.
Menurut Suleman, arah kebijakan umum dan PPAS tahun anggaran 2026 adalah merupakan kompas atau rujukan dalam pelaksanaan visi-misi bupati dan wakil bupati satu tahun berjalan. Sehingganya perlu adanya komitmen, kerja sama pemerintah agar sama-sama mengawal sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah menyentuh akar permasalahan dan tentu kebutuhan masyarakat Bone Bolango.

“Berdasarkan amanah Permendagri Nomor 14 tahun 2025, tentang Penyusunan APBD tahun Anggaran 2026, maka wajib dilakukan Penandatanganan bersama atas Nota Persetujuan bersama baik DPRD dengan Bupati Bone Bolango, dan hari ini dapat kita lalui bersama,” ujar Politisi PAN itu menambahkan.
Meski demikian, Aleg Dapil Bone Posisir itu berharap, agar kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2026 memuat arah kebijakan dan sasaran prioritas pembangunan daerah dalam satu tahun anggaran sebagai implementasi dari RKPD tahun 2026.
“Tentu ini selanjutnya dijadikan sebagai acuan dan ketentuan umum yang disepakati oleh kepala daerah dan DPRD untuk bahan pedoman penyusunan RAPBD yang mendeskripsikan berbagai kebijakan yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan dalam tahun anggaran 2026 yang akan datang,” urainya lagi.
Ayah Eman, begitu Ia disapa berharap adanya komitmen bersama baik DPRD dan pemerintah agar kebijakan dan penganggaran dilakukan secara maksimal, terukur dan menyentuh kebutuhan masyarakat terutama menyangkut pelayanan publik dan infrastrutur dasar.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











