Terduga Penggelapan 1.473 Tiang Internet di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Penggelapan Tiang Internet di Kota Gorontalo saat di Bekuk Polisi. (F. poota.id)

Terduga Penggelapan Tiang Internet di Kota Gorontalo saat di Bekuk Polisi. (F. poota.id)

KOTA GORONTALO [KLIKINDONESIA.CO] – Polresta Gorontalo Kota bersama Satuan Reskrim Polsek Kota Timur berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana penggelapan ribuan tiang jaringan internet milik PT. Hasian Prima Telindo.

Sedikitnya tiga orang terduga pelaku, termasuk pemilik lahan tempat penyimpanan barang, diamankan aparat kepolisian, Rabu (11/6/2025).

Peristiwa ini bermula setelah pada Rabu, 28 Mei 2025, pihak PT. Hasian Prima Telindo mengirim lima unit truk untuk menjemput barang proyek berupa 1.662 unit tiang jaringan internet FTTH TBG milik operator XL yang disimpan sejak Maret 2024 di lahan milik Nurhadi Thalib.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai dilakukan pengecekan, hanya tersisa 189 unit tiang. Perusahaan pun mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp1.473.000.000 akibat kehilangan 1.473 unit tiang.

Guna proses lebih lanjut terkait laporan yang masuk, tim Resmob Rajawali bersama Satuan Reskrim Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Nurhadi Thalib pada Senin, 9 Juni 2025.

Awal dilakukan interogasi, terungkap jika Nurhadi mengakui keterlibatannya serta menyebutkan dua nama lain yang turut terlibat, yakni Septian Harun alias Aan dan Ismail Ibrahim alias Mail.

Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas berhasil menangkap Septian Harun saat berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan.

Pelaku lainnya yakni, Ismail Ibrahim diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Kota Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan mendalam guna mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang dilakukan.

“Kami telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan, serta langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan aset proyek dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait guna menghindari kejadian serupa.*[]

Penulis : Harissusanto Toonawu

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: poota.id

Berita Terkait

Polres Bone Bolango Naikkan Status Kasus Dugaan Perzinahan DLU ke Tahap Penyidikan
Polres Bone Bolango Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan NM
Aliansi Pemuda Bone Bolango Tuntut Polres Tindak Oknum Pengganggu Stabilitas Daerah
Aliansi Pemuda Bone Bolango Tuntut Polres Tindak Oknum Pengganggu Stabilitas Daerah
Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Gorontalo Kota
Polda Gorontalo Tantang Masyarakat Laporkan Oknum Polri Bekingi PETI
Adu Mulut Kapolres Boalemo vs Pelaku Tambang Ilegal
Buat Kegaduhan, Warga Biawu Diringkus Polres Kota Gorontalo

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:52 WIB

Polres Bone Bolango Naikkan Status Kasus Dugaan Perzinahan DLU ke Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Polres Bone Bolango Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinahan yang Dilaporkan NM

Kamis, 6 November 2025 - 08:18 WIB

Aliansi Pemuda Bone Bolango Tuntut Polres Tindak Oknum Pengganggu Stabilitas Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 08:09 WIB

Aliansi Pemuda Bone Bolango Tuntut Polres Tindak Oknum Pengganggu Stabilitas Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Berita Terbaru