“Insyaallah DPRD siap memfasilitasi dialog lanjutan antara koperasi dan instansi teknis agar kebijakan terpadu muncul, dan …”
BONE BOLANGO – Pemerintah daerah bersama DPRD Bone Bolango memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menciptakan iklim kondusif bagi koperasi berkembang. Misalnya melalui regulasi yang mendukung, alokasi dana stimulan, pembinaan teknis, dan pengawasan agar koperasi berjalan transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegasan itu sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Zainudin Pedro Bau, saat menjadi narasumber pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS), Selasa (14/10) di Aula Caffe Onato Swiss, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
“Insyaallah DPRD siap memfasilitasi dialog lanjutan antara koperasi dan instansi teknis agar kebijakan terpadu muncul,” tegasnya.
Pedro begitu Ia disapa, menjelaskan jika koperasi bukan sekadar lembaga keuangan kecil di desa. Ia adalah jembatan antara masyarakat dengan peluang baik peluang finansial, peluang usaha, maupun peluang pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
“Koperasi GASS harus dijadikan contoh bagaimana lembaga ini menumbuhkan partisipasi komunitas dan membangun kepercayaan social, dan ini wajib diberi dukungan oleh semua pihak,” terangnya.
Olehnya Pedro berharap kolaborasi lintas sector menjadi penting agar peran dan kontribusi Koperasi GASS bisa maksimal dalam membantu pemerintah mensukseskan program Bupati Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu.
“Koperasi GASS tidak boleh berjalan sendiri. Harus ada kerja sama lintas sector antara koperasi, pelaku usaha mikro dan kecil, pemerintah kecamatan/distrik, perguruan tinggi, dan bahkan swasta, agar peran mereka nampak, dan ini adalah kunci agar koperasi bisa naik kelas dan benar-benar berdampak,” pungkasnya.

Selain DPRD, agenda FGD juga menghadirkan beberapa narasumber, termasuk didalamnya pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, dan OPD terkait.
Salah satu keputusan bersama yang disepakati dalam forum itu adalah usulan pembentukan Perda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi, UMKM Bone Bolango.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











