“Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung di akhir tahun ini, tinggal Naskah Akademiknya perlu kita percepat …”
GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Perda BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (03/11/25), sebagaimana keterangan tertulis, selasa.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranta Wardoyo Mansur Pongoliu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dan M. Trizal Entengo, S.H..Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan ke komisi-komisi terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026.
“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan tadi kita bahas bersama. Walaupun belum seluruhnya bisa diakomodir, namun ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti untuk kemudian diparipurnakan,” ungkap Syarifuddin”.
“Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung di akhir tahun ini, tinggal Naskah Akademiknya perlu kita percepat” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama OPD berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan demi kepentingan daerah dan pekerja di Gorontalo, mengingat manfaatnya sangat banyak.
“Intinya, Insyaallah kita akan pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan pekerja, selarasa dengan Pak Gubernur,” ujar Ketua Bapemperda.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu mengungkapkan Perda ini dimaksudkan untuk menjadi payung hukum kebijakan Pemda dalam menyelenggarakan perlindungan tenaga kerja secara komprehensif, baik di sektor formal maupun informal, untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah, Pembahasan Perda BPJS Ketenagakerjaan di godok lagi, mewakili pemerintah kita tentu siap mendukung,” pungkas Wardoyo.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











