“Fraksi Amanat dan Keadilan berharap agar Kinerja BUMD dan asset-aset Daerah sebagai sumber utama PAD agar dapat dioptimalkan, sehingga memberi pengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah …”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BONE BOLANGO [KLIKINDONESIA.CO] – Fraksi Amanat dan Keadilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan Rizki Huntoyungo saat membacakan pandangan akhir Fraksi Gabungan PKS – PAN pada rapat paripurna DPRD Bone Bolango di ruang utama Paripurna DPRD Bone Bolango, Jum’at (11/7).
Meski menerima, namun Fraksi Amanat dan Keadilan DPRD Bone Bolango menyampaikan beberapa catatan kritis untuk disikapi Pemda Bone Bolango demi muwujudkan visi dan misi pemerintahan Bupati Ismet Mile dan Risman Tolingguhu.
Salah satu yang disikapi Fraksi Amanat Keadilan tidak lain terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan eksistensi aset-aset daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Fraksi Amanat dan Keadilan berharap agar Kinerja BUMD dan asset-aset Daerah sebagai sumber utama PAD agar dapat dioptimalkan, sehingga memberi pengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Rizki.
Fraksi Amanat dan Keadilan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya terhadap pemerintah karena telah mampu menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 tepat waktu.
Tidak hanya Fraksi Amanat Keadilan, namun semua fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bone Bolango Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada agenda Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango terkait Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Faisal Yunus, dihadiri Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu.
Ketua DPRD Faisal Yunus saat memimpin rapat paripurna, menjelaskan jika pengambilan keputusan dalam paripurna merupakan tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah.
Faisal menambahkan bahwa Ranperda LPJ 2024 yang telah disepakati menjadi Perda ini sebelumnya telah dibahas melalui proses yang cukup intens oleh pihaknya dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia berharap, dengan disahkannya Ranperda LPJ 2024 menjadi Perda agar dapat segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh nomor registrasi Perda.
“Terakhir kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, terutama Bupati Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu beserta OPD,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











