GORONTALO [KLIKINDONESIA.CO] – Jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Gorontalo mengamankan seorang oknum pengacara berinisial H (53), yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang diduga habis menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun media, bahwa pria kelahiran 14 Maret 1972 ini diamankan polisi pada Rabu (28/05/2025) malam, di salah satu perumahan kompleks SPBU di Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto. Dari tangan terduga pelaku, ditemukan dua saset yang di tenggarai Narkoba.
Sejumlah wartawan telah menghubungi Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, belum juga mendapatkan informasi yang jelas, terkait penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor Satnarkoba juga dilakukan oleh sejumlah wartawan namun Iptu Rudi tidak berada di tempat.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: BeritaA1.id











