BONE BOLANGO – Sejumlah aktivis Bone Bolango melaporkan 7 (tujuh) Paket Proyek Dinas PUPR Bone Bolango diduga bermasalah ke Kejaksaan Agung RI.
Informasi ini sebagaimana disampaikan Andika, Selasa (26/8), terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek yang diduga bermasalah dalam kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan modal jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp. 545.073.000,00.
Laporan juga disertai bukti denda keterlambatan pada tiga paket pekerjaan senilai Rp.270.545.000,00 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, setidaknya terdapat 7 (tujuh) proyek yang diduga bermasalah, yakni:
- Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi di Tunggulo;
- Pekerjaan Pembangunan Saluran Irigasi Kecamatan Suwawa;
- Pekerjaan Pembangunan Saluran Irigasi Talumopatu;
- Pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Peyapata Bongopini;
- Pekerjaan Peningkatan Jalan ruas sp. Bulontalngi – Tamboo cs;
- Pekerjaan Pembangunan Jembatan Lonuo Akses TPA;
- Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Taludaa.
Aktivis PMII itu menegaskan bahwa dirinya yang sekarang berada di Jakarta akan melaporkan temuan ini serta siap menyerahkan semua data kepada Kejaksaan Agung RI.
Andika menambahkan, terkait permasalahan ini apakah masuk dalam ranah tipikor atau tidak, mereka menyerahkan semuanya kepada Kejaksaan Agung RI yang akan menentukan nantinya.
“Setelah laporan ke Kejaksaan Agung masuk, kami akan menggelar aksi yang berjilid-jilid di Bone Bolango untuk terus mengaswal dan mengusut tuntas permasalahan ini,” pungkasnya.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











