BONE BOLANGO – [KLIKINDONESIA.CO] – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan perzinahan yang melibatkan pelapor berinisial NM dan terlapor DLU. Kabar terbaru menyebutkan bahwa status perkara tersebut kini telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolres Bone Bolango melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Fabri Sucahyana Lahati, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan hukum dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setelah melalui serangkaian gelar perkara, pihak kepolisian memastikan pengaduan tersebut kini telah resmi menjadi Laporan Polisi (LP).
”Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan gelar perkara untuk naik sidik (penyidikan). Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada pihak-pihak terkait,” ujar Fabri saat dihubungi pada Senin malam (22/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak-pihak yang dijadwalkan akan dipanggil dalam waktu dekat meliputi:
• Pelapor, guna pendalaman keterangan lebih lanjut.
• Saksi-saksi pendukung untuk memperkuat bukti.
• Pihak Terlapor, dalam kapasitasnya sebagai saksi di tahap penyidikan.
Meski mengakui adanya beberapa kendala teknis di lapangan, Fabri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyurutkan langkah kepolisian untuk menuntaskan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
”Yang jelas, kemarin pengaduannya sudah digelar dan statusnya sudah dinaikkan ke tahap Laporan Polisi (LP). Hari ini proses dan tahapan itu terus dijalankan secara intensif,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kanit PPA Polres Bone Bolango mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi di luar koridor hukum. Ia berharap publik dapat bersabar mengikuti proses legal yang tengah berjalan.
”Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada penegak hukum. Polres Bone Bolango berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan dan sesuai prosedur,” pungkas Fabri.*[]
Penulis : Harissusanto Toonawu
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klikindonesia











